Notification

×

Iklan

Iklan

PUPR Lotim Dinilai Tak Ada Izin Bangun SPAM Dasan Bantek, Ahli Waris Menolak Keras

Thursday, October 29, 2020 | October 29, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:33:02Z
Foto: Pertemuan antara pihak pemerintah yakni dari Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Makrifatullah, Kasi Intel Kejari Selong L. M. Rasyidi, Lurah Suryawangi Hasmayadi dengan pihak ahli waris Apriandi, Nurenep, Bapak dari Apriandi, Amaq Masri, dan beberapa warga yang datang menyaksikan dilokasi pembangunan SPAM Dasan Bantek, Keluarahan Suraywangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Lombok Timur dinilai tidak punya izin dari pemilik lahan atau ahli waris, pada lokasi pembangunan proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dasan Bantek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Oleh karena itulah, pihak dari ahli waris dengan keras menolak keberlanjutan dari pembangunan SPAM tersebut. Dari pihak ahli waris sampai dengan saat ini, telah mengantongi seluruh bukti kepemilikan lahan tempat berdirinya proyek SPAM.

Pada (27/10) pertemuan yang berlangsung dilokasi tempat pembangunan SPAM itu, turut dihadiri oleh pihak dari PUPR Lombok Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya Makrifatullah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Selong Lalu Muhammad Rasyidi sebagai penengah dan Lurah Suryawangi Hasmayadi. Yang kemudian ada juga dari beberapa pihak ahli waris yakni Apriandi, Nurenep, Bapak dari Apriandi, Amaq Masri, dan beberapa warga yang datang menyaksikan pertemuan antara pihak Pemerintah Daerah dan pihak ahli waris.

Pada kesempatan tersebut pihak dari ahli waris mengatakan, telah memiliki seluruh bukti kepemilikan tanah tempat berdirinya proyek SPAM. Sebab, itulah yang menjadi pegangan dasar ahli waris untuk bersikeras mempertahankan tanah tersebut.

"Sertifikat kami ada," kata Apriandi selaku ahli waris dari pemilik lahan tempat SPAM ketika ditanyakan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Selong Lalu Muhammad Rasyidi tentang ada atau tidak sertifikat tanah yang dimiliki oleh pihak ahli waris. Kamis, 29/10/2020.

Memang menurut Apriandi, sebelumnya ia telah dipanggil oleh pihak kecamatan dalam rangka mensosialisasikan tentang pembangunan di lahannya. Namun, ia mengatakan jika proyek SPAM yang dibangun saat ini merupakan proyek baru yang tidak ada kaitannya dengan proyek yang dulu.

Dari pihak ahli waris sendiri menuturkan, jika pihaknya tidak pernah diberitahukan terlebih dahulu ketika awal pembangunan SPAM di lahannya.

Lebih lanjut lagi, Apriandi mengungkapkan ketika dulunya ditawarkan oleh salah satu Kepala Wilayah (Kawil), dirinya secara tegas menolak ketika diberitahukan tentang adanya pembangunan SPAM di tanahnya tersebut.

"Di rumah kami saat itu, sudah bicara dengan Kadusnya yaitu Pak Gepeng (Rijal), bahwa kami tidak mengizinkan pembangunan aliran air di tempat ini," jelasnya dengan nada kesal.

Adapun dari pihaknya bertekad untuk menempuh jalur pengadilan nantinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Harapannya agar bisa mencapai titik terang, karena pihaknya merasa dirugikan dalam hal ini.

"Lebih baik kita lewat jalur hukum saja, yaitu di kantor pengadilan, kita tidak usah perpanjang lagi pembicaraan kita pada saat ini," tegas Apriandi.

Menyambung apa yang dikatakan oleh Apriandi, salah satu ahli waris Nurenep selaku Ibu dari Apriandi juga menegaskan tidak ingin jika lahannya tersebut dibeli oleh siapapun, termasuk oleh Pemda Lotim sekaligus.

"Jadi kami tidak mau menjual tanah ini," singkatnya ketika ditanya oleh Rasyidi mengenai keinginan dari pihak ahli waris.

Menjawab keterangan dari pihak keluarga, Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Makrifatullah membeberkan bahwa awal dari pembangunan SPAM dulunya di prakarsai ketika salah satu pejabat lurah, menduduki jabatan Petugas Pelaksana (Plt) di Kelurahan Suryawangi.

"Jadi yang mengawali semua ini adalah Pak Athar, yang pada saat itu dia sebagai Plt Lurah Suryawangi, yang sekarang menjadi lurah Geres," ceritanya.

Pada pertemuan yang dulunya, ia secara lugas mengatakan bahwa semua yang terlibat untuk proses pembangunan SPAM Dasan Bantek, telah ia undang tanpa terkecuali. Termasuk dari pihak ahli waris, yang saat ini secara tiba-tiba tidak menyetujui pembangunan SPAM itu.

"Kami sudah undang semua yang terlibat, akan tetapi kami menunggu sampai jam 12 tidak ada dari pihak ahli waris yang hadir," tuturnya.

Berdasarkan keterangannya, ia menceritakan bahwa pada saat itu banyak juga saksi yang ada pada pertemuan sebelumnya. Termasuk dari salah satu Kawil yang pada saat itu di instruksikan untuk memanggil pihak dari ahli waris, karena sudah mendapat undangan.

Namun, lanjut Makrifatullah kata dari Kawil tersebut ketika memanggil pihak dari ahli waris. Dengan gamblang Kawil tersebut mengatakan bahwasanya dari pihak ahli waris tidak dapat menghadiri pertemuan itu, sehingga acara pertemuan itu kemudian dilanjutkan.

"Kami banyak saksi juga pada saat itu, yang kemudian kami instruksikan Pak Kadus untuk memanggil ahli waris. Bahasanya Pak Kadus kemudian ahli waris tidak bisa hadir, sehingga kami lanjutkan komunikasi," ceritanya.

Yang pada saat itu, dirinya mengatakan bahwa belum sama sekali membangun proyek dari SPAM ketika memanggil pihak dari ahli waris.

"Belum membangun tapi alat beratnya sudah ada disini," celetuk Apriandi disela-sela pembicaraan Makrifatullah.

Adapun ia menjelaskan pertemuan dilokasi pembangunan SPAM pada saat ini merupakan pertemuan yang diharapkan sebagai jalan alternatif mendapatkan solusi bersama.

Jika nantinya pada pertemuan kali ini tidak mendapatkan solusi, maka kata Makrifatullah nantinya semua pihak yang terlibat akan dipanggil oleh Kejari Selong sebagai pertemuan lanjutan.

"Untuk itulah kami menghadirkan dari pihak kejaksaan juga pada hari ini, agar semua jelas. Dan nantinya dari pihak kejaksaan akan memanggil semua yang terlibat pada pertemuan yang sebelumnya tanpa terkecuali," tuturnya.

Pertemuan tersebut nantinya sangat penting menurut Makrifatullah, karena dari pertemuan itu nantinya akan jelas apa yang dilihat dan didengar oleh semua yang terlibat pada saat pertemuan sebelumnya.

Sehingga nantinya keputusan apapun yang diperoleh dari hasil tersebut, itulah yang akan di taati bersama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Untuk itulah, ia menginginkan supaya bangunan SPAM yang ada saat ini bisa dijaga bersama sebelum menemukan titik keputusan. Karena ia tidak menginginkan nantinya terjadi sesuatu yang merugikan dengan adanya bangunan SPAM tersebut.

"Karena SPAM ini bangunan negara, jadi kalau rusak lain masalahnya nanti. Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak dengan kita nantinya," peringatnya.

Disela-sela pembicaraan yang alot antara pihak PUPR Lotim dan ahli waris, Lurah Suryawangi yakni Hasmayadi dengan tegas mengatakan bahwa pada pertemuan sebelumnya pihak dari ahli waris sudah di undang oleh pemerintah dalam rangka mensosialisasikan pembangunan SPAM tersebut.

"Buktinya ada kok dari pihak kecamatan," sahut Hismayadi ketika ditanya oleh Rasyidi tentang ada atau tidak bukti dari kecamatan pada undangan pertemuan sebelumnya yang ditujukan kepada pihak ahli waris.

Menurutnya, posisi sebagai Lurah bukannya tidak ingin membela pihak ahli waris. Akan tetapi pada pertemuan sebelumnya itu, ahli waris juga sudah di undangan namun tidak dapat hadir.

"Bukannya kita tidak ingin bantu ahli waris, tapi kami dari kelurahan juga sudah mengundang pada saat itu," katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Selong L. M. Rasyidi yang pada saat itu sebagai penengah menjelaskan kepada pihak ahli waris, jika sudah diberikan undangan untuk sosialisasi tentang pembuatan SPAM ini, kemudian dari pihak ahli waris tidak hadir. Maka menurutnya itu sudah dianggap menyetujui buatan dari SPAM di lahannya ahli waris.

"Kalau dari pihak ahli waris atau pemilik tahan sudah diberitahukan terlebih dahulu, akan tetapi tidak ada respon. Itulah yang kemudian dianggap setuju," jelasnya.

Menurut pandangannya, ia melihat dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim telah mengupayakan untuk mengundang semua pihak yang terlibat dalam pembangunan SPAM tersebut, termasuk dari pihak ahli waris.

"Saya melihat dalam hal ini pemerintah sudah berupaya mengundang semua pihak yang terlibat. Tetapi pihak ahli waris tidak pernah bertemu dengan alasan yang entah kami tidak tahu," ucap Rasyidi.

Baginya, Pemda Lotim dalam hal ini juga harus menyerap aspirasi dari banyak masyarakat. Tak terkecuali air, yang menurutnya banyak dibutuhkan oleh masyarakat luas khususnya di Lotim. Tentunya dari pembangunan itu Pemda telah mengelurkan banyak anggaran, karena anggaran itu ditujukan untuk pembangunan kebutuhan banyak orang.

"Pembangunan ini terkendala karena salah satu ahli waris keberatan atas pembangunan SPAM ini," sebutnya.

Sebagai penangah pada persoalan tersebut, Rasyidi mengingatkan tidak ada yang mengotak-atik bangunan itu sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri Selong. Sebab, kalau belum ada putusan kemudian bangunan itu dirusak maka akan melalui proses hukum yang ada nantinya.

"Saya harapkan, karena bangunan ini sudah ada, jadi jangan dirusak. Kalau di rusak berarti berhadapan dengan proses hukum nantinya," peringatnya. (fgr)
×
Berita Terbaru Update