Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Teken MoU Dengan BTNGR Tentang Pelestarian Tuah Rinjani

Monday, November 16, 2020 | November 16, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:53:26Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Bersama Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady pada Senin, 16 November 2020  di Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba terkait upaya pelestarian Tuah Rinjani.

Dalam Sambutannya, Bupati Sukiman menyampaikan bahwa Pelestarian Tuah Rinjani merupakan upaya untuk melindungi Rinjani sebagai pusat budaya dan aktivitas spiritual serta sebagai penyangga kehidupan (Penyedia Air dan Perlindungan Alam) yang harus dijaga dan dilestarikan untuk memberikan keuntungan atau manfaat bagi kehidupan masyarakat Sasak, khususnya masyarakat sasak yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Dia melanjutkan bahwa penandatanganan itu merupakan  payung hukum bersama dalam upaya  menghentikan segala aktifitas, kekerasan dan provokasi yang kurang baik di masa lalu dan akan baik di masa yang akan datang.

“MoU ini merupakan komitmen bersama  dalam upaya mensejahterakan masyarakat," ujarnya. 

Bupati meningatkan agar  setelah penandatangan itu tidak ada lagi masyarakat  terprovokasi maupun terhasut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan masyarakat diharapkan tidak lagi bekerja dan menguasai lahan TNGR.

"Semuanya akan diatur dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat, kedepan saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tentram dan damai, " Tegasnya. 

Bupati menambahkan, permasalahan terkait hal itu telah muncul sejak tahun 2016 lalu dan telah melalui perjalanan yang cukup panjang dan dapat diselesaikan pada pemerintahan SUKMA (H. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi SJ) dengan didukung seluruh lapisan masyarakat. 

“Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengucapkan terimakasih kepada TNGR, Camat, Kepala Desa, Direktur Usaid Bijak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen kuat untuk Pelestarian Tuah Rinjani Yang Mensejahterakan Rakyat,” paparnya.

Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedi Asriady menyampaikan bahwa momentum itu merupakan salah satu  tanda harmonisasi Pemerintah Daerah dengan TNGR, sebagai upaya bersama  menjaga kelestarian Gunung Rinjani, TNGR hanya sebagai ruang akses dan Penandatangan  ini merupakan wujud bersama  menjaga rinjani menghidupkan tuah rinjani. 

"Tujuan Kesepakatan bersama ini guna menjamin kelestarian fungsi Taman Nasional Gunung Rinjani berupa tuah Rinjani dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, pengembangan Geopark dan Cagar Biosfer dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan," Tutupnya. (SN-Red)

×
Berita Terbaru Update