Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Mangkrak, Kontrak Pembangunan Lapangan Tennis Indoor di Lotim Ternyata Hanya Sampai Situ

Wednesday, January 27, 2021 | January 27, 2021 WIB Last Updated 2022-02-10T02:27:20Z

Foto: Kondisi Lapangan Tennis Indoors yang ada di Porda Selong, Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Lapangan Tennis Indoor yang dibangun oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2019 lalu kini dipertanyakan.

Soalnya, sudah 2 tahun bangunan tersebut seperti diparkir begitu saja, tanpa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama para petenis. Sehingga, banyak yang menilai proses pembangunan lapangan tesebut mangkrak di tengah jalan.


Bahkan, ada yang menganggapnya sebagai bangunan yang mubazir karena tidak dipergunakan sebagaimana  mestinya, sebagai lapangan tennis dalam ruangan.


Akan tetapi, berdasarkan penjelasan dari beberapa narasumber yang sempat diwawancara media ini, diketahui bahwa pembangunan lapangan tersebut bukan mangkrak, melainkan karena kontrak pembangunannya yang memang hanya sampai di sana.


Kepala Dispora Lotim, Izzudin, saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 26 Januari 2021, mengatakan bahwa  dirinya tidak tahu secara detil terkait proyek pembangunan lapangan Tennis Indoor tersebut.  


Dia mengaku hanya mengetahui secara umum saja, karena dirinya masuk sebagai Kepala Dispora ketika kontrak proyek itu sudah berjalan.


Karena itulah, agar informasinya lebih jelas, dia mengarahkan supaya meminta keterangan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan proyek tersebut.


“Saya kan masuk di tengah jalan itu, jadi awalnya sudah ditender, semuanya sudah berjalan, saya masuk begitu,  oleh karena itu detilnya tanya mereka, (PPK dan Konsultan -red)” ujarnya kemarin malam. Selasa, 26/01/2021.


Dia mengaku hanya melanjutkan saja atas kontrak  yang telah dibuat itu, meskipun proses pembangunannya sedang berlangsung pada waktu itu. “Artinya sudah jalan, pemenangnya sudah mulai kerja,  kita tinggal melanjutkan saja,” imbuhnya.


Katanya, sempat akan dilanjutkan proyek tersebut pada tahun anggaran 2020, tetapi karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, akhirnya ditangguhkan pada tahun anggaran 2021.  


Dan untuk tahun 2021 ini, sambungnya, upaya untuk melanjutkan proyek itu pun tidak bisa dikerjakan secara tuntas,  lantaran keterbatasan anggaran. Katanya, kemampuan keuangan Dinas hanya cukup untuk membuat lantainya saja.


Lantainya itu, lanjut Izzuddin, berdasarkan rekomendasi dari PD. Persatuan Lapangan Tenis Indonesia (Pelti) Lotim harus terbuat dari flexi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp. 800 juta. Dan anggaran yang diajukan itu, lanjutnya, sudah disetujui oleh Tim Anggaran dan DPRD, tinggal ditender.


“Karena tidak ada anggaran kemarin, tidak bisa kita selesaikan. Sekarang pun juga susah anggaran ini, syukur-syukur kita diberikan untuk menyelesaikan lantainya itu, pakai Flexi,” imbuhnya.


Yang menjadi kendala sehingga bangunan tersebut tidak bisa diselesaikan, terangnya, karena adanya penambahan luas di semua sisi bangunan tersebut. 


“Itu dulu karena adanya perubahan volume dulu itu, karena setelah saya masuk (menjadi Kepala Dispora –red) sempat kita minta masukan ke Pelti,” kata dia.


Izzuddin mengaku, proyek pembangunan lapangan itu sudah diaudit oleh Inspektorat Lotim dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Sementara itu, Sahril, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,1 M itu juga menepis asumsi bahwa pembangunan Lapangan Tenis Indoor tersebut mangkrak.


Kata dia, pembangunannya tidak mangkrak, tapi kontraknya yang memang sudah selesai. “Cuma sampai di situ anggaran pembangunannya,” ujar Sahril saat dihubungi via WhatsApp.


Kata dia, memang seperti itulah yang direncanakan oleh Konsultan perencanaannya waktu itu. Dan senada dengan Kepala Dispora, Sahril juga menyarankan supaya mengkonfirmasinya langsung ke konsultan yang dimaksud agar lebih jelas.


“Secara Teknis bisa ditanyakan langsung pada Konsultan Perencanaannya, saya sebagai PPK menjalankan sesuai perencanaan yang digambar dan kontrak,” terang Sahril sembari melampirkan nomor kontak Konsultan tersebut.


Sahril juga membenarkan bahwa pelaksanaan pembangunan lapangan tennis itu sudah diaudit oleh Inspektorat. Dia mengaku sudah menyerahkan Surat Tanda Setor  (STS) sisa anggaran pembangunan itu. 


“Ada pengembalian juga kemarin dari hasil temuan audit, sekitar Rp. 40 jutaan dikembalikan,” ujarnya.


Dia menduga bahwa asumsi yang menganggap pekerjaan itu mangkrak kemungkinan karena tidak melakukan penelusuran terhadap pembangunan lapangan tersebut. “Kontraknya memang sampai di situ,” tandasnya.


Konsultan Perencanaan proyek tersebut, Mutawalli, saat dihubungi membenarkan bahwa kontrak proyek itu memang sampai di sana. Kata dia, anggaran pembangunan itu memang tidak mencukupi untuk membangun lapangan standar nasional yang diinginkan.


Dia mengaku sempat mengusulkan pada Dinas terkait, untuk menganggarkannya lebih besar supaya bisa sampai selesai yakni sekitar Rp. 4,5 M.


“Tapi anggaran yang tersedia hanya Rp. 2,5 M,” ucapnya sembari mengatakan bahwa Lapangan Indoor  yang dibangun di Porda Lotim itu menggunakan  standar nasional, mulai dari ukuran lapangan dan lain sebagainya, sehingga anggaran yang ditawarkan Dispora waktu  itu tidak mencukupi.


“Saat itu uangnya hanya Rp. 2,5 M.  Dia baru bisa jadi di angka Rp. 4,5 M RABnya itu. dan sekarang ini baru tahap satu saja ini,” kata Mutawalli.


Saat ditanya mengapa ada kontrak seperti itu, mengerjakan suatu bangunan tapi tidak sampai selesai, dia menjawab, karena memang anggarannya yang tidak mencukupi.


Sebenarnya, lanjut Mutawalli,  pertanyaan-pertanyaan semacam ini harusnya dijawab oleh PPK, karena sentral Informasi terkait proyek  itu ada di sana, bukan dijawab oleh dia selaku Konsultan Perencanaan. 


Menurutnya, pembangunan tempat olahraga yang berstandar nasional, seperti lapangan Tennis Indoor di Porda tersebut memang biasa dikerjakan secara bertahap. 


Dia mencontohkannya dengan daerah lain, seperti di Lombok Barat dan Lombok Tengah, di mana Indoornya juga dikerjakan secara bertahap.


Narasumber lain yang dihubungi media ini adalah Konsultan Pengawas pembangunan proyek tersebut bernama Iwan. 


Iwan mengatakan, yang menjadi kendala dalam pembangunan lapangan itu ialah karena adanya perubahan pada desain awalnya. 


“Ketika kontraktornya sudah mulai bekerja, setelah kita patok dan segala macam, Ketua PD. Pelti Lotim selaku pengguna lapangan komplain.  Karena dengan desain yang ada itu, kata mereka akan merusak dua lapangan tennis yang ada di sana. Akhirnya, kita lakukan perubahan desain, sehingga yang rusak hanya satu,” ujarnya.


Perubahan desain itu, lanjut Iwan, sempat membuat kontraktor tidak berani bekerja sehingga menghabiskan waktu sekitar 2 bulan. 


Setelah ada perubahan desain, PD. Pelti memberi masukan lagi, katanya lapangannya kurang lebar. “Dari Pelti bilang, nanti kalau dipakai main, takutnya nanti raket kena ke tembok, mereka mintanya sama dengan lapangan yang lama itu,”  terang Iwan.


Karena itulah,  kata dia,  terjadi perubahan lagi pada desain itu. Dan dana yang harusnya digunakan untuk membeli bahan, seperti cat dan alat elektrikal, justru dipakai untuk menambah lebar bangunan tersebut, supaya lapangannya bisa berfungsi untuk main tennis, sebagaimana yang direkomendasikan oleh Pelti.


Saat ditanya apakah dulu Dinas tidak melibatkan Pelti dalam merancang desain lapangan tersebut sehingga proses pembangunannya terseok-seok seperti itu, dia memberi isyarat bahwa kemungkinan memang demikian, “Kemungkinan sih begitu,” pungkasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update