Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Lotim Lanjutkan Rapat Evaluasi Anggaran 2020 Dengan TAPD

Thursday, January 28, 2021 | January 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:07:58Z

Foto: Nampak di ujung sana, Ketua DPRD Lotim, Murnan, memimpin rapat evaluasi anggaran tahun 2020 yang dilakukan bersama para Wakil Ketua,  Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Lombok Timur, Selaparangnews. com - Rapat evaluasi anggaran tahun 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Timur dilanjutkan kembali setelah sempat ditunda lantaran Sekertaris Daerah H.M. Juaini Taopik dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), H. Hasni selaku pimpinan TAPD tak hadir memenuhi undangan rapat tersebut.

Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan bahwa apa yang menjadi hajatan Dewan dari agenda rapat tersebut sudah dijawab oleh TAPD.


Ada dua keputusan yang dihasilkan dari rapat itu, kata Murnan, yakni eksekutif dan legislatif akan rutin melakukan rapat evaluasi realisasi pendapatan. Dan yang kedua ialah tentang sisa kewajiban pemerintah kabupaten pada pihak ketiga yang harus segera dibayarkan. 


"Kita minta sisa pembayaran program-program tahun 2020 itu, paling telat dibayarkan pada pekan (Minggu -red) pertama bulan Februari," terangnya. Kamis, 28/01/2021.


Mengenai sumber pembayaran itu, lanjut Murnan, Pemkab Lotim akan mengambilkanya dari dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi NTB, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat serta dari sumber-sumber dana lainnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Lotim, H.M. Juaini Taopik menjelaskan bahwa TAPD dipanggil oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rapat tersebut untuk mengetahui sisa kewajiban pada pihak ketiga yang belum dibayar oleh Pemkab Lotim, termasuk juga sisa pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). 


"Untuk sisa ADD dan BHPRD, InsyaAllah hari ini mulai kami transfer ke rekening Desa masing-masing," terangnya.


Sementara untuk pihak ketiga yang berjumlah sekitar Rp. 22 M itu, lanjutnya, dipastikan akan dibayar pada awal Februari mendatang.  Pasalnya, kata Juaini Taopik, pihaknya harus menginputnya dulu ke dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).


"Tadi sudah ada kesepahaman, rapatnya tidak panjang karena sudah ada kepastian hutang jatuh tempo itu dan kas daerah kita juga masih ada untuk membayarnya," ujar Taopik. 


Menurutnya, kata kuncinya itu ada pada Kas daerah. Selama kas masih ada, maka masalah administrasi masih bisa ditolerir. 


"Kami masih punya Kas Daerah Rp. 45 M, dan hutang jatuh tempo kita Rp.31 M, artinya kan masih lebih banyak uang kita dari pada hutang kita," pungkasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update