Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Alsintan Masuk Penyidikan, Kejari Lotim Tunggu Hasil Hitungan BPKP Untuk Tetapkan Tersangka

Wednesday, January 13, 2021 | January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T19:07:13Z

Foto: Lalu. Mohammad Rasyidi, S.H. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Kasus dugaan penyelewengan dalam program pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun anggaran 2018 lalu, kini telah naik ke tahap penyidikan. Sementara untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari ahli BPKP.

“Kasus Alsintan itu sudah masuk tahap penyidikan. Dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada kaitannya dengan kegiatan Alsintan tersebut,” jelas Lalu. Mohammad Rasyidi, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabupaten Lombok Timur. Rabu, 13/01/2021, saat ditemui sejumlah awak media di ruangannya.

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang dalam proses menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Setelah itu barulah akan dilakukan penetapan tersangka,” sambungnya.

Rasyidi mengaku, lebih dari 20 saksi yang sudah dipanggil dalam kasus tersebut, termasuk para penerima bantuan dan juga orang-orang yang terlibat di Dinas Pertanian serta pihak lainnya yang terlibat dalam kasus Alsintan tersebut.

Yang menjadi indikasi penyelewangan dalam pengadaan alat pertanian itu, lanjut Rasyidi, ialah karena Alsintan itu tidak dikelola dengan baik. Dari segi penyaluran bantuan juga bermaslah, karena tidak sampai pada masyarakat yang berhak menerima.

“Indikasinya bahwa pada kegiatan bantuan Alsintan  itu yang seharusnya dikelola oleh Pokja, namun tidak dikelola oleh Pokja tersebut, melainkan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Rasyidi menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan adanya indikasi Mark Up anggaran dalam kasus itu, mengingat hal tersebut merupakan kegiatan pengadaan barang.  

“Seperti itulah, seharusnya dikelola oleh pihak yang mendapatkan, tapi tidak kelola oleh mereka,” simpulnya saat ditanya adakah indikasi lain dalam dugaan kasus itu.

Terkait kapan hasil penghitungan dari BPKP itu keluar, Rasyidi berharap bisa selesai secepatnya. Bahkan menurutnya, jika hari ini bisa selesai itu lebih baik.

Hanya saja, kata Rasyidi, karena pihaknya meminta bantuan dari ahli BPKP, maka jadwalnya pun mengikuti jadwal dari ahli tersebut.

“Yang jelas kita sudah bersurat, dalam waktu dekat kami harapkan dari BPKP segera turun supaya kita tahu hasilnya dan kita bisa segera menetapkan tersangka,” tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update