![]() |
Foto: Moh. Khairi, Kepala Dinas PMD Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan kembali diberikan kepada masyarakat penerima.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur, Moh. Khoiri bahwa untuk tahun 2021 ini BLT DD diperpanjang selama 12 bulan.
"BLT DD akan dilanjutkan selama 12 Bulan Rp. 300 ribu per KPM," terangnya. Senin, 08/02/2021.
Waktu pembayaran BLT DD itu, kata Khoiri, tergantung dari pencairan Dana Desa. Dan saat ini, kata dia, baru empat Desa yang sudah melakukan pencairan di Lombok Timur.
"Di antaranya adalah Desa Aikmel Timur, Aikmel Barat, Bagiku Nyaka Santri dan Aikmel Utara," sebutnya.
Adapun Desa-Desa yang lain, lanjutnya, akan menyusul seiring dengan penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021 oleh Desa tersebut.
"Karena syarat pencairan itu kan selesai dulu RAPBDes," tutupnya. (yns)