Notification

×

Iklan

Iklan

Ingat! Sebelum Akad Nikah, Calon Pengantin Wajib Datang ke KUA

Friday, February 5, 2021 | February 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-01T18:21:30Z

Foto: Ilustrasi

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kantor  Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, mewajibkan para calon pengantin untuk datang ke Kantor KUA setempat sebelum acara akad nikah dilakukan. 

"Tujuan dari itu guna mencocokkan data identitas calon mempelai," ungakap Syaifullah, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Suela saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Jum'at, 05/02/2021

Selain mencocokkan data Identitas kedua mempelai, lanjutnya, hal itu dilakukan guna memberikan pembekalan kepada mereka mengenai kehidupan di dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

"Jadi nanti kalau sudah selesai pembacaan khutbah Nikah dan Ijab Qobul, kita tidak perlu lagi untuk memberikan nasehat perkawinan, langsung saja penyerahan mahar dan do'a karena sudah kita berikan di Kantor," jelasnya.

Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meminta kepada pasangan mempelai untuk mewakafkan satu buah Al-Qur,an sebagai amal jariah mereka.

"Nantinya setiap bulan Suci Ramadhan, al-Qur,an tersebut akan kita sumbangkan ke setiap TPQ yang ada di Kecamatan," ujarnya.

Syaifullah mengatakan, KUA setempat juga menyediakan tempat foto, di mana hal itu disediakan untuk mempercepat proses pembuatan surat nikah.

"ini memang sudah diterapakan di semua kecamatan," tutupnya. (Izi)

×
Berita Terbaru Update