Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Tahun Mengalami Kebuntuan, Kini Pengelolaan Potensi Alam di Kawasan TNGR Disepakati

Tuesday, February 23, 2021 | February 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T20:27:07Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pengeloalaan Kawasan Hutan antara Pemerintah Pusat dan Kabupaten akhirnya menemukan solusi yang manis setelah sempat buntu dan tumpang tindih sehingga mengakibatkan masalah pengelolaan potensi sumber daya kawasan hutan taman nasional Gunung  Rinjani (TNGR) menjadi permasalahan yang belum terselesaikan selama berpuluh-puluh tahun.

 

Namun, berkat komunikasi intensif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Balai TNGR, kini tidak saja kesepahaman, tetapi telah melahirkan rencana konkret yang siap ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak terkait pengelolaan potensi alam yang ada di kawasan TNGR.  

 

Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy berssama Dirjen KSDAE Kementerian LHK, Ir. Wiratno, M.Sc., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai TNGR Dedi Asriadi, M.MP., dan Kepala Dinas Priwisata Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni, M.Pd, pada Selasa, 23/02/2021.

 

Peristiwa bersejarah itu berlangsung di  kawasan Wisata Otak Kokok Joben Desa Pesanggrahan, yang disakiskan langsung oleh jajaran Dirjen KSDAE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, para pejabat lingkup Pemerintah  Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, Ketua DPRD Lotim, aktivis lingkungan, baik lokal maupun nasional, serta tokoh masyarakat lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menyampaikan terima kasih kepada Balai TNGR yang telah memfasilitasi Pemkab Lombok Timur untuk melakukan kunjungan studi banding mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) ke Bantimurun, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Hasilnya telah mengilhami Pemkab Lombok Timur untuk menemukan cara pengelolaan potensi SDA secara terpadu dengan semua pihak terkait serta lebih menguntungkan  bagi masyarakat,” ujarnya. Selasa, 23/02/2021.

 

 

Menurut Sukiman,  Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang diteken itu merupakan solusi yang manis, karena pemerintah dan masyarakat mendapat manfaat dari kawasan hutan tanpa mengurangi sedikitpun hak-hak Balai TNGR.

 

Dia mengungkapkan bahwa poin-poin nota kesepahaman yang ditandatanganinya, antara lain, masyarakat Sajang dan Sembalun yang selama ini mengalami masalah sumber air bersih karena putusnya pipa yang menghubungkan wilayah itu dengan sumber air di Propok akibat gempa bumi kini dapat menikmati air bersih kembali dengan restu dari Dirjen KSDAE.

 

Lahan-lahan di kawasan hutan yang selama ini tidak boleh diutak-atik juga kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perladangan dan pertanian.

 

Selain itu, perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur dengan Balai TNGR, akan diadakan loket One Connect Gate untuk mengakses tujuh bukit.

 

Untuk itu pemerintah Kabupaten Lombok Timur siap mengalokasikan anggaran untuk membangun loket tersebut,papar Bupati.

 

Menurutnya, permasalahan lain yang perlu diselesaikan di sana ialah kondisi infrastruktur jalan dari perempatan Terara menuju destinasi wisata sepanjang 7,5 Kilometer.

 

Perlu diperlebar agar bus-bus pariwisata  tidak kesulitan saat berpapasan dengan kendaraan lain,” ujarnya.

 

Sebenarnya, kata Bupati, Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memperlebar jalan tetapi karena refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 kegiatan itu belum dapat dilaksanakan.

 

Karena itulah, Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat membantu membangun jalan. Ia berjanji pembebasan lahan menjadi urusan Pemkab Lotim.

 

Sementara itu, Dirjen KSDAE Kementerian LHK mengaku terkesan dengan para pejabat yang ada di sini, termasuk  Wagub dan Bupati Lombok Timur, serta tokoh-tokoh masyarakat.

 

Karena itulah, pada kesempatan itu, Dirjen memberikan piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan peranan dalam pengelolaan hutan.

 

Menurutnya, kawasan wisata tersebut sangat indah sehingga sangat mungkin untuk dikembangkan menjadi paket-paket wisata. Bangsa lain iri dengan keragaman potensi alam dan keragaman budaya yang dimiliki daerah,” ucapnya.

 

Dia juga menegaskan dengan adanya kesepakatan itu maka, Kementerian dan Pemerintah Kabupaten akan bersama-sama mengurus alam. Apalagi mengingat  kondisi hutan di Indonesia yang memiliki kaitan cukup erat dengan budaya, sosial, ekonomi, politik, dan bencana alam sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mengurus hutan bersama-sama.

 

Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengaku terharu dan bahagia dengan kesepakatan tersebut karena akan berdampak luar biasa bagi masyarakat dan eksistensi SDA hutan itu sendiri.

 

Selama puluhan tahun pengelolaan kawasan tersebut mangkrak karena belum terbangunnya komunikasi yang baik,” ujarnya.

 

Dia membayangkan bahwa dalam masa jabatan lima tahun sebagai kepala daerah provinsi NTB, jika dirinya tidak dapat melakukan intervensi untuk kepentingan masyarakat tentu akan terasa berat.

 

Jadi walaupun harus mengalah, kalau untuk kepentingan masyarakat tidak masalah,” tandasya.

 

Cucu Pendiri Organisasi Islam Nahdlatul Wathan itu mengajak  segena masyarakat NTB untuk menjaga dan melestarikan lingkungan karena menurutnya,  hutan adalah warisan yang baik untuk anak cucu di kemudian hari.

 

 

Sementara itu, Kepala Balai TNGR NTB, Dedi Asriadi, M.MP, mengingatkan bahwa Joben merupakan salah satu destinasi tertua di Lombok ,yang dipercaya memiliki nilai magis.

 

Karena itu Ia berharap agar kerjasama itu terus berlanjut untuk mempertahanlan kawasan hutan rinjani dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga dan memafaatkannya. (Red)


×
Berita Terbaru Update