Notification

×

Iklan

Iklan

RSUD Selong Gandeng Pihak Ketiga Kelola Limbah Medis, Kecuali Limbah Covid-19

Wednesday, February 3, 2021 | February 03, 2021 WIB Last Updated 2022-03-10T04:14:45Z
Foto: (Kiri) H. Rohardian, SKM, Kepala IKL RSUD Selong


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur  menggandeng pihak ketiga dalam mengelola limbah medis biasa, kecuali untuk limbah Covid-19 dibakar sendiri dengan incinerator yang tersedia di sana.


Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (IKL) RSUD Selong, H. Rohardian menjelaskan, pihak ketiga yang yang digandeng dalam mengelola limbah medis itu adalah PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi).

 

Katanya, sudah dua tahun RSUD Selong bekerja sama dengan PT. PRIA dalam mengelola sampah, di mana dalam satu kilonya pihak rumah sakit membayar sekitar Rp. 34 ribu.


Untuk sampah medis biasa, sebutnya, pada pengangkutan terakhir tanggal 30 Januari oleh PT.PRIA ialah sebanyak 2 391 kilo. Sementara untuk limbah Covid-19, per Desember 2020 itu jumlahnya 4.188 Kg, dan pada Januari 2021 kemarin ialah sebanyak 3.968 Kg.


“Kerja sama kita itu mulai dari pengangkutan sampai dengan pembuangannya ke TPA mereka, yang ada di Lamongan, untuk pengangkutan dilakukan setiap minggu,” ujarnya kemarin. Senin, 01/02/2021.


Mengenai limbah Covid yang dibakar di sana itu, terangnya, dikumpulkan setiap hari, tetapi pembakarannya dilakukan malam hari menyesuaikan dengan kondisi cuaca (arah angin -red). 


Katanya, pembakaran itu dilakukan berdasarkan anjuran dari Kementerian Kesehatan RI yang memberikan hak bagi Rumah Sakit untuk membakarnya sendiri.


“Jadi khusus untuk sampah Covid-19 ini harus kita bakar sendiri dengan incinerator,” ujarnya.


Foto: Lokasi pembakaran limbah Covid oleh RSUD Selong



Dia menjelaskan, RSUD Selong memiliki satu Incinerator yang diletakkan agak jauh dari lingkungan rumah sakit dengan kapasitas 100 Kg dalam sekali pembakaran.


“Kita sudah punya Izinnya, baik incinerator maupun izin tempat penyimpanan sementaranya,” tutur Rohadian seraya menyodorkan foto kopiannya.


Proses pemusahan atau pembakaran sampah covid-19 itu, sambungnya, dilakukan setiap malam, dengan memperhatikan arah angin. “Sebelum melakukan pembakaran, kita lihat arah mata nagin dulu, kalau anginnya mengarah ke pemukiman maka kita tidak berani bakar,” tutupnya. (yns).

×
Berita Terbaru Update