Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata, Anggaran Jamban Guru Yang Dibongkar Pemborong Sudah Dibayar Dikbud Lotim

Monday, March 15, 2021 | March 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:45:25Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Masih ingat dengan Jamban Guru yang dibongkar oleh pemborong lantaran pembayarannya belum dilunasi pihak sekolah.  Ternyata, anggaran pembangunan Jamban Guru  Sekolah Satu Atap yang ada di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela tersebut telah dibayar lunas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dikbud Lotim, As'ad, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. "Astagfirullah, ini mestinya tidak terjadi, karena kami dari dinas Dikbud telah melunasi pembayaran 100 persen ke pihak sekolah," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, 13 Maret 2021.


As'ad menambahkan bahwa proyek pembangunan Jamban tersebut memang dilakukan secara swakelola, sesuai juknis (petunjuk teknis) penggunaan anggaran Dana Aloksai Khusus (DAK).


"Pekerjaan ini dilakukan secara swakeloka sesuai dengan juknis DAK 2020," tuturnya. 


Kendati demikian, dia menyayangkan aksi pembongkaran yang dilakukan oleh  pemborong tersebut. Apa sebab? karena bangunan itu sudah menjadi aset daerah.


"Pihak ketiga juga tidak dibenarkan membongkar bagian dari bangunan tersebut karena telah tercatat sebagai aset daerah," sambungnya.


Seharusnya, kata As'ad, kedua belah pihak bisa menyelesaikannya dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.


"Masin-masing pihak sebaiknya duduk bersama mencari penyelesaian," ucapnya.


Terakhir Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera  meminta UPT Dikbud Kecamatan Suela untuk mempertemukan mereka guna menyelesaikan persoalan tersebut.


"Kami akan minta pihak UPTD Suela untuk mempertemukan kedua belah pihak," pungkasnya.


Sementara Kepala Sekolah tersebut, Lalu Rusdipanji tetap enggan memberikan penjelasan mengapa dirinya tidak mau melunasi proyek pembangunan Jamban itu, padahal anggarannya sudah dibayar oleh Dikbud Lotim.


Beberapa kali wartawan Media ini mempertanyakan hal itu, namun dirinya tetap tak mau memberikan jawaban.


"Tadi pak kanit menelpon, besok hari senin saya dan beliau dipanggil oleh pak kadis ke Dikbud," ujarnya sembari mengatakan bahwa dia sedang sibuk, tidak bisa diganggu.


Saat dihubungi kembali beberapa jam kemudian, Kepsek  tersebut selalu mengalihkan panggilan telepon. Dan sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan apapun yang diberikan.


Keterangan terkait alasan Pihak sekolah tak melunasi pembayaran proyek Jamban guru itu dijawab oleh Kepala UPT Dikbud Kecamatan Suela, Lalu. M. Jauhar Marjani.


Katanya, setelah mendengarkan keterangan dari Kepsek tersebut, diketahui bahwa pihak sekolah enggan melunasi proyek itu lantaran merasa tidak puas dengan kinerja dari pemborong tersebut.


"Kepala sekolah sudah mengkonsultasikan ke konsultan pembangunan mengenai kualitas pekerjaan pemborong itu, dan apa yang disarankan kepadanya tidak diikuti oleh pihak pemborong itu," paparnya.


Pihak Sekolah, lanjutnya, sudah dua kali memanggil pihak pemborong itu, namun tidak kunjung datang memenuhi panggilan tersebut.


Soalnya, kata dia,  laporan harus sudah ada setelah pemerikasaan dari  inspektorat dan BPK. "Jadi begitu kronolgisnya," Kata dia. (Izi) 


×
Berita Terbaru Update