Notification

×

Iklan

Iklan

Penertiban Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi di Desa Songak Berjalan Aman

Monday, May 24, 2021 | May 24, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T12:16:37Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Penertiban Bangunan liar di atas bantaran saluran irigasi milik Subak Denggen yang ada di Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur berjalan aman tanpa perlawanan warga.


Kepala Desa Songak, Pihirudin menjelaskan, penertiban itu dilakukan atas permintaan warga setempat lantaran jalan trotoar yang ada di sepanjang saluran irigasi tersebut makin menyempit dan praktis menghalangi  jalan warga dalam berlalu lalang.


Ia mengatakan, penertiban itu dimulai beberapa hari yang lalu dan dilanjutkan hari ini, Senin, 24 Mei 2021. Ada belasan tembok rumah yang terpaksa harus dihancurkan lantaran masuk ke atas saluran irigasi tersebut.


"Kurang lebih sekitar 15 rumah yang kena," ujarnya saat ditemui di kantor Desa Songak. Senin, 24/05/2021.


Pihirudin menambahkan, penghancuran tembok warga yang memasuki saluran irigasi itu berjalan aman meskipun tanpa ada ganti rugi karena memang sudah dimusyawarahkan sebelumnya.


"Ada sih gejolak, dan cukup alot juga, tapi tidak sampai membesar, karena memang kita musyawarahkan sebelumnya, dan alhamdulillah disepakati bahwa bangunan-bangunan yang masuk di dalam aliran irigasi itu dihancurkan," terangnya.


Dia menambahkan, dasar persoalan itu ialah saat masyarakat tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa saat ingin mendirikan bangunan di atas aliran irigasi tersebut. Apalagi,  sambungnya, parit tempat bangunan itu berdiri miliknya Subak.


Dengan kata lain, kata dia, ketika masyarakat ingin membangun jembatan atau tembok tentu ada aturan-aturan yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


"Di samping karena bisa menghambat aliran air, kami melakukan penertiban karena juga menghambat jalan," ujarnya seraya menjelaskan bahwa jalan menjadi terhambat karena jembatan yang dibangun oleh masyarakat di atas aliran irigasi itu tidak rata, bahkan cenderung lebih tinggi dari trotoar jalan.


Tetapi, lanjutnya, setelah intens melakukan komunikasi dan menerima masukan dari berbagai pihak, maka hal itu bisa terlaksana dengan baik. Hanya saja, kata dia, masyarakat meminta supaya hal itu dibuatkan Perdes (Peraturan Desa) supaya hal yang sama juga bisa diterapkan di semua aliran irigasi yang ada di Desa Songak.


"Seberat-berat apapun persoalan itu kalau dimusyawarahkan pasti akan mencair," pungkasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update