Notification

×

Iklan

Iklan

Pasangan Laki-Laki Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Kecamatan Sikur Menyerahkan Diri

Tuesday, June 22, 2021 | June 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T05:53:26Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pasangan laki-laki pelaku pembuangan orok bayi yang ada di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur akhirnya menyerahkan diri ke Polisi, setelah pasangan perempuannya inisial NS (41) berhasil diamankan pada Senin, 21 Juni 2021 lalu.


Melalui siaran tertulis, Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin menyampaikan bahwa pasangan pelaku laki-laki itu berinisial MA, laki-laki usia 64 tahun asal Genting Kebon, Dusun Genting, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra.


Katanya, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu menyerahkan diri ke Polsek Sikur pada Selasa, 22 Juni 2021.


"Pelaku datang menyerahkan diri sekitar Pukul 10.50 Wita, diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Sikur, AIPTU. Erwin Rahadi bersama dua Anggota Polsek Sikur," ujarnya. Selasa 22/06/2021.


Pelaku tersebut, lanjutnya, sempat melarikan diri dari rumahnya di Dusun Genting Kebon, Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra menuju rumah temannya di Desa Pijot, Kecamatan Keruak.


Tetapi, lanjutnya,  setelah mendengar pelaku perempuan sudah ditangkap dan Polisi juga  telah datang ke rumahnya mencari dirinya, maka pelaku merasa takut dan berinisiatif untuk menyerahkan diri ke Polsek Sikur.


"Tersangka tersebut diamankan di Polsek Sikur untuk kemudian diserahkan ke unit PPA Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Untuk diketahui, penemuan Orok Bayi  itu terjadi pada Minggu, 20 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 Wita,  di Kali Reban Talat Nyanti, Dusun Langer Timur, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. (SN)

×
Berita Terbaru Update