Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Empat Penadah, Pelaku Pencuri HP di Suela Akhirnya Ditangkap

Tuesday, June 22, 2021 | June 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T05:32:52Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku utama pencurian Hand Phone (HP)  yang terjadi di wilayah Suela, Lombok Timur. 


Penangkapan itu terjadi pada Senin, 21 Juni 2021, sekitar pukul 20.00 wita. Lokasi pengkapan pelaku ialah di Dusun Tong-tong Suit, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.


Adapun  identitas pelaku yang ditangkap tersebut ialah SH, laki-laki usia 29 tahun asal Dusun Tong Tong Suit, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.


Untuk diketahui bahwa, sebelumnya, kepolisian Lombok Timur telah berhasil mengamankan empat pelaku penadah pencurian yang dicuri SH tersebut.



Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dikatakan bahwa korban yang merupakan  warga Suela saat itu melaksanakan kegiatan hajatan di rumahnya, dengan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelancaran kegiatan hajatan tersebut.


Korban kemudian beristirahat di teras rumahnya dengan beberapa orang, dan menyimpan HP itu di bawah bantal. Akan tapi kemudian saat terbangun HP miliknya dan adiknya sudah tidak ada. Meski telah berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan.


Setelah keesokan harinya korban langsung melapor ke Polsek Suela. Untuk kemudian petugas langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.


Sehingga akhirnya berhasil menangkap penadah pencurian HP tersebut, kemudian setelah itu tim Puma Polres Lotim melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya. 


Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku utama pencurian HP di wilayah Suela tersebut. 


"Kami berhasil menangkap pelaku utama pencurian HP di bawah bantal kini sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update