Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Arahan Sekda NTB Tentang Pedoman Kerja Selama Masa PPKM

Monday, July 12, 2021 | July 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T09:02:55Z


 

Mataram,Selaparangnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi terus memastikan bahwa aktivitas perkantoran di seluruh OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak 05 sampai 20 Juli 2021.


Menurut Miq Gite, sapaannya, berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi.


Pertama, seluruh kepala OPD agar  memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yg harus segera di selesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.


"Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum silaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun yg WFO," tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin, 12 Juli 2021.


Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.


Ketiga, kepala OPD yang harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yg memadai seperti, masker, sarung tangan, hand sanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin,  Jangan diporsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik.


Keempat, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektan bila ada karyawan yg positip covid.


Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab suci Al Qur'an (Islam) dan kitab suci masing-masing lainnya (non islam).


Keenam, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP. Supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.


"Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga  Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dlm kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini," pinta Sekda NTB. (SN)

×
Berita Terbaru Update