Notification

×

Iklan

Iklan

Bebas Beberapa Bulan, Cobra Kembali Dibekuk Polisi, Satu Rekannya Masih Buron

Tuesday, August 10, 2021 | August 10, 2021 WIB Last Updated 2021-08-10T04:11:21Z

Cobra, Resividis yang berhasil ditangkap polisi

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lotim bersama Polsek Jerowaru berhasil meringkus seorang resividis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama RI alias RY atau Cobra asal Desa Batu Putik, Kecamatan Jerowaru.


Melalui siaran tertulis, Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU. Muhammad Fajri menyampaikan bahwa penangkapan itu terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin, di rumah pelaku, di Dusun Batu Putik, Desa Batu Putik, Jerowaru.


Peristiwa pencurian itu, kata Kasatreskrim, terjadi saat korban memarkir kendaraan miliknya di pinggir jalan sawah tempat korban bekerja dan ditinggal sejauh 30 meter dari tempat parkir.


Selesai bekerja, kata dia, ketika korban hendak pulang, korban mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kemudian melaporkannya  ke Polres Lombok Timur," ujarnya. Selasa, 10/08/2021.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan itu,  jelas Kasat, ialah berupa 1 Unit sepeda Motor milik dan beberapa spare part motor korban yang sudah dibonongkar.


Perlu diketahui, sambungnya, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru beberapa bulan selesai menjalani masa hukumannya. Dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya.


"Identitasnya rekannya sudah diketahui, saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya sembari mengatakan bahwa saat ini Pelaku   dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Yns)

×
Berita Terbaru Update