Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Banjar Sari Dilimpahkan ke Pengadilan

Tuesday, August 10, 2021 | August 10, 2021 WIB Last Updated 2021-08-10T09:30:37Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lombok Timur resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mantan Kades Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Mataram, pada Selasa, 10 Agustus 2021.


Melalui press release Kejaksaan Negeri Lombok Timur, dikatakan bahwa Tersangka Z selaku mantan Kades Banjar Sari tersandung kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.


"Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 pukul 13.00 Wita, bertempat di PTSP Pengadilan Negeri Mataram  telah dilakukan pelimpahan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Banjar Sari tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor PD PN Mataram oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur,"  demikian bunyi Press release tersebut.


Saat ini, kata sumber yang sama menyebutkan bahwa, tersangka Z masih ditahan di Rutan Selong sambil menunggu Surat Penetapan Hari sidang dan Penahanan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada PN Mataram. (SN) 

×
Berita Terbaru Update