Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub NTB Minta Masifkan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Sunday, September 5, 2021 | September 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-08T05:53:49Z

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat menjadi Keynote speaker pada webinar pencegahan pernikahan anak yang diselenggarakan oleh BKOW Provinsi NTB


Mataram, Selaparangnews.com - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar memasifkan sosialisasi terkait pencegahan perkawinan anak.


"Pernikahan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya kepada anak, keluarga dan negara," tegas Ummi Rohmi saat menjadi Keynote speaker pada webinar pencegahan pernikahan anak yang diselenggarakan oleh BKOW Provinsi NTB secara daring. Sabtu, 04/09/2021.



Salah satu dampak negatif dari Pernikahan Anak dibawah Umur akan meningkatkan angka stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya putus sekolah, tingginya pekerja anak yang rentan diberi upah rendah serta turut meningkatkan angka kemiskinan.



“Kita perlu bersinergi, baik pemerintah, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan lapisan masyarakat lainnya, melalui regulasi yang dapat diimplementasikan dengan baik, maupun mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak secara masif, dalam bentuk informasi,” tutur Ummi Rohmi.


Selain itu, pemberian materi yang akan diberikan kepada masyarakat dapat digunakan dalam bahasa yang sederhana dan dapat dengan cepat dimengerti oleh masyarakat.


"materi edukasi kepada masyarakat luas yang diolah dalam bahasa sederhana agar mudah dimengerti anak dan keluarga. Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak di provinsi NTB" pungkasnya.


Ummi Romi juga berharap agar melalui Posyandu keluarga, pencegahan pernikahan anak hingga stunting bisa teratasi dengan baik. 


“Posyandu keluarga ini pusat edukasi, Posyandu keluarga berperan penting dalam mencegah pernikahan anak, hal ini juga turut mendukung upaya percepatan penurunan stunting, serta resiko kesehatan lainnya,”tutupnya. (SN) 
×
Berita Terbaru Update