Notification

×

Iklan

Iklan

Investor Swedia di Lotim Keluhkan Keberadaan Kerbau Masuk di Kawasan Perusahaan

Thursday, January 27, 2022 | January 27, 2022 WIB Last Updated 2022-01-27T11:42:08Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Berbagai persoalan dihadapi salah satu investor asal Swedia PT. Eco Lombok Solution (ESL) yang berinvestasi di kawasan selatan Lombok Timur. 
Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah penggembalaan kerbau yang memasuki kawasan perusahaan tersebut. 

Tak kurang dari 800 ekor kerbau merumput di lokasi perusahaan tersebut yang mengakibatkan kerusakan. 

Sebelumnya perusahaan ini juga mengaku menghabiskan dana tidak kecil untuk membongkar kandang kerbau ilegal di lokasi yang sama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemerintah Provinsi NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya past Selasa, 25 Januari 2022 lalu menawarkan solusi  yaitu dengan menyediakan lahan seluas sepuluh hektar untuk penggembalaan kerbau-kerbau itu. 

Dijelaskan Sekda, solusi tersebut telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. Sayangnya Pemda menemui kendala karena belum menemukan lahan yang cocok.

Melalui pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur itu akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan Sekaroh, yaitu lahan yang merupakan  cikal bakal hutan desa. Para penggembala dan ternaknya nantinya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal  Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB dan memimpin rapat menyebut langkah ini dilakukan sementara adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak. 

Ia mengingatkan potensi penggembalaan kerbau yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi dalam upaya pengembangan pariwisata kawasan selatan. 

Bagaimanapun mempermudah investasi tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau meninggalkan kepentingan pihak lainnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update