Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Mulai Lakukan Vaksinasi Terhadap Anak

Monday, January 17, 2022 | January 17, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T06:12:55Z

Pencanangan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Lombok Timur mulai dilaksanakan, pada Senin, 17 Januari 2021 di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Selong. 


Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy mengingatkan supaya anak-anak tidak takut untuk divaksin.


Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak, vaksinasi adalah perwujudan kasih sayang dan perhatian Pemerintah juga orang tua. 


"Dengan vaksinasi anak-anak nantinya akan dapat berinteraksi kembali dengan teman dan keluarga lebih leluasa," ujarnya. 


Bupati optimis, dosis vaksin yang tersedia saat ini akan dapat segera dituntaskan, mengingat sasarannya adalah siswa sekolah. 


"Dibanding sasaran masyarakat umum, siswa sekolah relatif lebih mudah ditemui karena vaksinasi dilakukan di sekolah masing-masing," jelas Sukiman 


Ada 100.250 dosis vaksin yang tersedia saat ini. Ia berharap, dengan jumlah vaksin itu dapat segera tuntas agar Lombok Timur kembali mendapat dropping vaksin untuk menuntaskan target keseluruhan anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H. Pathurrahman menjelaskan bahwa yang divaksin saat ini adalah anak usia 6-11 tahun. 


Akan tetapi, kata dia, siswa usia 12 tahun, yang termasuk kategori remaja dan masih ada di SD juga akan mendapat vaksinasi. 


"Terkait pelaksanaan Bulan Imuniasi Anak Sekolah (BIAS) untuk perlindungan terhadap penyakit campak, difteri, dan tetanus, siswa yang mendapat vaksinasi tersebut dalam kurun kurang dari 15 hari belum akan mendapat dosis vaksinasi covid-19," jelasnya.


Di SD 3 Selong, lanjut Pathurrahman, vaksinasi diikuti oleh siswa kelas 2-6, karena siswa kelas 1 sebelumnya telah mengikuti BIAS.


Selain SD, sambungnya, vaksinasi covid-19 juga akan dilaksanakan di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) untuk usia 6 tahun.


Adapun Prosedur vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, kata dia, sama dengan prosedur vaksinasi untuk usia lainnya yaitu melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Siswa dengan suhu tubuh di atas 37,5° akan ditunda pelaksanaan vaksinasinya.


"Demikian pula dengan kondisi tekanan darah dan aspek kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi, maka pemberian vaksin akan ditunda bagi anak bersangkutan," pungkasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update