Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Lobar Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Tuesday, March 1, 2022 | March 01, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T12:29:37Z

Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi para penyandang disabilitas oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat

Lombok Barat, Selaparangnews.com - Dalam rangka memenuhi hak-hak politik para penyandang disabilitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat membuat program literasi pemilu dalam bentuk penguatan pemahaman kepemiluan, pada Selasa, 01 Maret 2022 di Desa Taman Ayu dengan menggandeng komunitas atau organisasi penyandang disabilitas yang ada di daerah setempat. 

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Abrar mengatakan bahwa dalam banyak kasus, penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok yang dilupakan, bahkan menjadi warga negara yang termarjinalkan, baik sengaja maupun tidak. Sehingga, situasi ini membuat penyandang disabilitas terus terbelakang dan tidak mampu berperan setara seperti warga negara lainnya. 

Padahal, kata dia, secara konstitusional telah sangat jelas bahwa tidak ada pembedaan perlakuan terhadap warga negara berdasarkan latarbelakang. 

"Namun faktanya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih belum serius dilakukan," ungkapnya. Selasa, 01/03/2022.

Di bidang politik misalnya, lanjut Abrar, pelayanan terhadap penyandang disabilitas masih bermasalah, seperti tidak mendapatkan pendidikan politik yang setara, tidak terdata sebagai pemilih, akses yang sulit di TPS hingga  partisipasi yang rendah.


Karena itu, tegasnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menaruh perhatian dangan mengambil langkah afirmasi untuk memastikan penyandang disabilitas dapat terlibat secara penuh dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik sebagai penyelenggara, peserta, pemilih maupun pemantau. 

"Untuk itu, kami membuat program literasi pemilu ini dalam bentuk fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi teman-teman penyandang disabilitas," ujarnya.

Melalui program ini, kata Abrar, pihaknya berharap Bawaslu Lombok Barat dapat berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta partisipasi  penyandang disabilitas dalam proses dan tahapan pemilu. 

Dan ternyata, tukasnya, dari kegiatan tersebut diperoleh fakta dan informasi bahwa penyandang disabilitas memang belum mendapatkan perhatian serius dalam konteks perlindungan hak politik mereka. Karenanya, Ia meminta kepada penyelenggara pemilu untuk lebih serius memperhatikan hak-hak mereka. 

Salah seorang peserta bernama Vina Putriyani membenarkan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu tersebut. Katanya, sampai sekarang dirinya tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai pemilu, dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terdata sebagai pemilih padahal dirinya telah berumur 21 tahun. 

Peserta lainnya dengan disabilitas Daksa juga menceritakan pengalamannya yang kesulitan dalam mengakses TPS. Kata dia, di TPS tidak ada alat bantu yang memudahkan dirinya untuk menyalurkan hak pilihnya.

Menanggapi hal itu, Kordiv SDM Bawaslu Lombok Barat, Ma’rifatullah menegaskan akan segera meminta penyelenggara Pemilu untuk lebih serius memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. 

“Kita minta KPU ada terobosan dalam menjangkau dan memfasilitasi hak teman-teman penyandang disabilitas dalam seluruh proses dan tahapan pelaksanaan pemilu sehingga apa yang dialami peserta tidak terulang lagi," ujarnya sembari berharap tidak ada penyandang disabilitas yang tidak terdaftar sebagai pemilih. 

Dari data Dinas Sosial, lanjutnya  tidak kurang dari 2.425 an penduduk Lombok Barat yang berkebutuhan khusus, belum lagi yang tidak terdata. 

Untuk itu, tandasnya, KPU Lombok Barat harus melakukan pemetaan dan memastikan mereka terdata, terlibat dan berpartisipasi pada proses dan tahapan jelang pemilu 2024 tanpa hambatan. (SN) 

×
Berita Terbaru Update