Notification

×

Iklan

Iklan

Waes al Qarni Tanggapi Tudingan Formabes Terkait Pembangunan Rumah Sakit di Masbagik

Friday, March 11, 2022 | March 11, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T18:38:12Z

Muhammad Waes al Qorni, Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur (Sumber Foto: Desasepit.web.id) 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Waes al Qarni angkat bicara terkait kecaman dari Ketua Formabes (Forum Masbagik Bersatu) terhadap dirinya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Formabes, Ade Bayu Surya mengecam keras pernyataan Waes al Qarni soal peralihan Puskesmas Masbagik menjadi Rumah Sakit Tipe D yang tertuang dalam salah satu media online. 

Menurut Ade, pernyataan Waes itu sangat tendensius serta cukup menyakiti perasaan masyarakat Masbagik. Karenanya, Ia meminta Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk segera mencabut pernyataannya serta membuat ucapan permohonan maaf kepada masyarakat Masbagik. 

Terhadap kecaman Formabes tersebut, Waes al Qarni mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit di Masbagik bakal menjadi beban baru bagi Pemerintah Daerah.

Memang benar, kata Waes, ada wartawan yang mendatangi kediamannya pada Rabu lalu, untuk wawancara terkait hasil hearing Formabes dengan Komisi II DPRD Lotim terkait pembangunan Rumah Sakit tersebut.

Akan tetapi, tegasnya, saat Ia diwawancara oleh wartawan yang bersangkutan, dirinya sama sekali tidak menyebutkan bahwa peralihan Puskesmas Masbagik menjadi Rumah Sakit Tipe D bakal menjadi beban baru bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

"Jadi pada hari rabu itu wartawan tersebut datang ke rumah, saya ditanya  hasil Hearing Komisi II dengan Formabes soal pembangunan rumah sakit di Masbagik maka saya jelaskan bahwa prosesnya sudah mulai, setelah saya jelaskan, wartawan itu bertanya lagi apakah hal itu tidak akan menjadi beban baru," kata Waes, saat dihubungi via telpon pada Kamis malam, 10 Maret 2022 kemarin.

Justru pada saat itu, kata Waes, dirinyalah yang bertanya kepada wartawan tersebut mengapa rencana peralihan Puskesmas Masbagik bisa dikatakan menjadi beban baru bagi Pemerintah padahal itu merupakan program yang sudah lama direncanakan dan saat ini sedang berjalan.

Apalagi, lanjutnya, dirinya sendiri selaku Ketua Komisi II yang membuat rekomendasi pembuatan SK peralihan Puskesmas Masbagik itu menjadi Rumah Sakit Tipe D.

"Kalau saya mengatakan menjadi beban baru, itu bertentangan dengan apa yang kita lakukan selama ini, mendukung pembangunan rumah sakit tersebut hingga membuatkannya rekomendasi supaya Bupati segera menerbitkan SK," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update