Notification

×

Iklan

Iklan

Forum BKD Lotim Hearing ke Dewan Soal Kejelasan Insentif

Tuesday, July 12, 2022 | July 12, 2022 WIB Last Updated 2022-07-12T08:26:54Z

Wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori bersama jajaran Komisi I dan OPD terkait hearing dengan puluhan anggota Forum BKD

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Forum Badan Keamanan Desa (BKD) Kabupaten Lombok Timur hearing dengan Komisi I Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait insentif. Selasa, (12/07/2022).


Hearing tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori, Jajajaran Komisi I, Perwakilan Dinas PMD, Sat Pol PP dan Perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur. 


Dalam pemaparannya, Ketua Forum BKD Lotim L. Saparudin menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor wakil rakyat itu untuk meminta kejelasan terkait insentif mereka sebagai Badan Keamanan di Desa.


Pasalnya, kata L. Saparudin, insentif yang diterima oleh masing-masing BKD  sangat kecil yakni antara Rp. 50  hingga Rp. 100 ribu perbulan. Mereka berharap, pemerintah daerah memberikan solusi supaya mereka bisa menerima insentif yang lebih layak. 


"Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan kami insentif yang layaklah," ujarnya.


Ia menuturkan, keberadaan Forum BKD tersebut terbentuk atas perintah Bupati HM. Sukiman Azmy pada tahun 2018 lalu. Waktu itu, katanya, Bupati dengan tegas memerintahkan supaya BKD tersebut segera terbentuk agar keamanan masyarakat di masing-masing Desa terjaga dengan baik. 


Akan tetapi setelah terbentuk, lanjutnya, nasib mereka terkatung-katung, insentif yang mereka terima sampai sekarang masih belum jelas dan layak. 


Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (PKKD) yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur Hj. Martaniati mengatakan bahwa berdasarkan Permendes nomor 17 memang ada peluang bagi pemerintah daerah untuk membuatkannya regulasi sehingga Desa punya dasar hukum untuk membayar insentif tersebut. 


Hanya saja, lanjut Hj. Marta, itu tetap  tergantung pada hasil musyawarah masing-masing Desa. Dan besarannya pun, kata dia, tidak bisa ditentukan berapa jumlahnya, melainkan tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing Desa tersebut.


"Semuanya kembali pada hasil musyawarah Desa dan kemampuan keuangan Desa," tandasnya.


Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori meminta supaya pemerintah daerah segera mencari solusi atas keluhan para BKD tersebut. 


Ia mengakui bahwa jika merujuk pada Permendes, maka akan sulit bagi BKD tersebut untuk mendapatkan status dan payung hukum yang jelas serta insentif yang layak. Akan tetapi, kata pria yang akrab disapa HDP itu, hal itu bisa disiasati menggunakan Undang-Undang Ketahanan Negara.


Ia mencontohkannya dengan  "Pecalang" yang ada di Daerah Bali. Ia optimis keberadaan BKD tersebut sangat mungkin dicarikan solusi. Yang terpenting, tegas HDP, kemauan pemerintah daerah untuk mengatur mereka. 


"Semua itu bisa kita atur, yang penting kemauan kita untuk mengatur mereka sekarang," pungkasnya seraya menegaskan supaya pemerintah daerah bisa secepatnya mengakomodir keluhan BKD tersebut. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update