Notification

×

Iklan

Iklan

Pekan Depan, Kuota Pendakian di Gunung Rinjani Bakal Dibuka Secara Normal

Thursday, July 21, 2022 | July 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T12:28:07Z

Sumber foto: Okezone.com

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Siapa yang ingin naik gunung Rinjani tapi sampai sekarang belum terwujud gara-gara kuota pendakian sudah penuh?

Tenang, ada kabar gembira buat kalian, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah mengumumkan bahwa pendakian ke Gunung Rinjani akan segera dibuka 100 persen. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan BTNGR melalui akun instagramnya, Rabu (21/07/2022) bahwa kuota pendakian secara penuh atau normal tersebut bakal mulai diberlakukan pekan depan, yakni tanggal 27 Juli 2022 mendatang. 

Hal itu diberlakukan menyusul adanya Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA. 3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Reaktivasi  Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid 19. 

"Tanggal 27 Juli 2022 yang akan datang, akan  diberlakukan  Kuota Normal (100%) Kunjungan Wisata Alam  pada destinasi wisata alam pendakian maupun destinasi wisata alam non pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani," tulisnya di akun tersebut sembari melampirkan surat edaran dimaksud. 

Berdasarkan surat edaran itu diketahui bahwa BTNGR akan menerapkan kunjungan wisata alam normal tidak hanya pada destinasi wisata alam pendakian saja, melainkan juga pada destinasi wisata alam non pendakian. 

Untuk pengunjung  wisata non pendakian akan diberikan jam kunjungan dari Jam 09.00 WITA sampa jam 15.00 WITA. 

Sementara untuk destinasi wisata alam pendakian akan diberikan durasi pendakian selama 4 hari 3 malam dengan jadwal Senin - Minggu Cek In pukul 07.00 WITA - 15.00 WITA dan Cek Out: 07.00 WITA - 17.00 WITA atau konfirmasi khusus dengan petugas.

Terkait dengan registrasi/booking online kunjungan wisata alam pendakian dapat dilakukan melalui aplikasi e-Rinjani tanggal 27 Juli 2022 pada pukul 05.00 WITA - 20.00 WITA.

Untuk Penyelenggaraan kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam non pendakian BTNGR tetap menerapkan secara disiplin Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TNGR berdasarkan SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK. 104/T.39/TU/KSA/07/2020.

Semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian TNGR mengikuti Revisi Standar Operasional Prosedur Pendakian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK. 19/T 39/TU/KSA/3/2022. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update