Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggapan Bupati Lombok Timur Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Wednesday, July 6, 2022 | July 06, 2022 WIB Last Updated 2022-07-05T19:01:35Z

HM. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan surat edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Surat tersebut mengundang polemik di masyarakat lantaran dianggap sebagai cikal bakal penghapusan tenaga honorer di Indonesia, yang paling lambat akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang. 


Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menegaskan supaya masyarakat, khususnya tenaga honorer tidak salah paham memahami surat edaran dari Menpan RB tersebut. Pasalnya menurut Bupati, tenaga honorer itu tidak akan dihapus, melainkan akan ditata dengan baik agar tertib dan rapi.


"Tidak ada penghapusan honorer, jalan seperti biasa, yang ada itu adalah penertiban," kata Bupati Sukiman saat ditanya sejumlah awak media usai menghadiri Agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lotim Senin lalu, (04/07/2022).


Adapun penertiban itu, jelas Bupati, dilakukan untuk mengetahui kejelasan status SK mereka. Pasalnya, kata Bupati, para honorer tersebut bekerja dengan beragam cara, ada yang masuk dengan SK Bupati, ada yang karena perintah kerja dari Kepala Dinas dan ada juga yang tidak punya sama sekali. 


"Ada yang tidak punya sama sekali, Kepala Dinas tidak pernah memerintahkan, apalagi Bupati, tapi mereka sudah bekerja sekarang, inilah yang  kita tata sekarang," jelasnya.


Untuk tahun 2023, sambungnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur tidak akan melakukan rekruitmen tenaga honorer. Sementara terkait konsekuensi dari surat edaran Menpan RB terhadap para honorer yang ada saat ini di Lombok Timur, Bupati mengaku masih menunggu arahan pemerintah pusat. 


Pasalnya, kata Bupati, surat edaran yang ditandatangani tanggal 31 Mei 2022 lalu itu belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. 


"Kita belum menerima petunjuk pelaksanaannya, nanti kalau sudah jelas arahnya seperti apa, kebijakannya kan sudah jelas, tidak ada rekruitmen baru di tahun 2023, lalu bagaimana dengan rekruitmen di tahun sebelumnya ini, nanti kita tunggu penjelasan dari Menpan RB," pungkasnya. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update