Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, Ketua Lakpesdam NU Lotim Heran, Kok Bisa?

Tuesday, August 9, 2022 | August 09, 2022 WIB Last Updated 2022-08-09T00:06:59Z

Suriadi, ME., Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Baru-baru ini, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas pencapaiannya mewujudkan Kabupaten Lombok Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dilansir AksaraNTB, Senin kemarin (08/08/2022), Penyerahan penghargaan sebagai KLA itu diterima langsung oleh Bupati yang didampingi H. Ahmat, Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur.

"Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," tulis AksaraNTB dalam berita tersebut. 

Akan tetapi, bukannya senang dan bangga dengan pengakuan Kementerian PPPA itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Lombok Timur Suriadi malah heran dan bertanya-tanya, kira -kira apa kriteria yang digunakan Kementerian sehingga Bupati bisa dapat penghargaan atas predikat KLA tersebut. 

Pasalnya menurut Suriadi, Lotim merupakan Kabupaten yang belum bisa dikatakan aman bagi anak-anak, mengingat angka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur masih cukup tinggi di Lombok Timur. 

"Saya melihat pemberian penghargaan tersebut terkesan dipaksakan, seharusnya Pemkab Lotim malu menerima hal itu, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur ini," ujarnya. 

Sebenarnya, kata mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim ini, pengakuan dan penghargaan itu bagus bagi nama baik daerah di luar. Tapi dia tidak habis pikir dengan predikat yang disandang Kabupaten Lombok Timur tersebut. 

Baginya, itu hanya omong kosong saja. Sebab pada kenyataanya, kata Suriadi, kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi, bahkan hampir tiap bulan ada kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Timur yang mencuat di media massa. 

"Aneh kan, ketika angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak cukup tinggi, tapi dapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, itu aneh saja menurut saya," ucapnya sembari menyebutkan beberapa kasus yang terjadi dan terungkap belakangan ini, seperti Kasus di Kecamatan Terara, yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji kepada muridnya. 

Informasi terkait kasus itu sempat menggemparkan masyarakat Lombok Timur karena rumah oknum tersebut digeruduk massa. Ia juga menyebutkan kasus yang terjadi di Kecamatan Suela, yang katanya terduga pelaku sudah dibebaskan karena bersedia mengeluarkan uang ganti rugi kepada para korban. 

Sebagai orang tua, lanjut Suriadi, tidak ada yang menginginkan anaknya mendapat pengalaman hidup yang begitu pahit, gangguan mental dan gangguan psikologi atas perilaku menyimpang para predator anak yang berkeliaran di Lombok Timur.

Karena itu, menurut dia, Pemerintah perlu mendorong terwujudnya kebijakan yang menjamin hak-hak anak dari ancaman-ancaman semacam itu.

"Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur, saya yakin Bupati tidak tahu bagaimana proses hukum dari setiap kasus kekerasan anak di Lombok Timur, apalagi berpikir kondisi psikologis mereka dan keluarganya," tegas dia. 

Menurut Suriadi, untuk mengurai dan mengintervensi kasus kekerasan terhadap anak itu, tidak cukup hanya dengan sosialiasi di gedung mewah dengan cuap-cuap lalu menjadi catatan mati pada kertas. 

"Saya kira tidak, atau cukup dengan datang ke rumah korban, lalu pemerintah dengan bar-barnya meminta mereka yang menikah di usia anak diminta pisah begitu saja tanpa solusi yang solutif," ketusnya. 

Ia mempertanyakan dampak penghargaan dari Kementerian PPPA itu untuk untuk Lombok Timur, khususnya yang berkaitan dengan masalah anak. "Apakah itu secara otomatis akan mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Lotim," ujarnya berseloroh.

Ia mengakui bahwa persoalan anak di Lombok Timur memang bukan hal yang mudah untuk diatasi, alias tidak segampang membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, kata dia, hal itu lebih disebabkan oleh sikap Pemerintah yang masih setengah hati memberikan perlindungan terhadap anak maupun memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

“Kalau dianalogikan, kita ini belum pemanasan malah sudah dapat piala atau hadiah, atau dalam pribahasa orang Lombok, "Ndek man Muni Gendang, Wah Ngecok (Musik belum bunyi, sudah joget Lombok)," sindirnya.

Suriadi juga menantang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk adu data terkait kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di Lombok Timur, terutama di Desa-Desa. "silahkan kalau mau adu data, kami siap," tantangnya. 

Menurut Suriadi, Pemerintah terlalu banyak di ruangan dan menerima laporan mentah. Karenanya, Ia memberi saran supaya mengecek laporan OPD terkait, minimal 1 tahun terakhir, berapa angka kekerasan terhadap anak, kemudian dari data itu, berapa yang sudah diselesaikan, dan bagaimana caranya menyelesaikannya. 

Hal itulah yang menurut dia perlu dipahami oleh seorang pemimpin, agar kepemimpinannya dapat dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. "Jangan sampai sebab Penghargaan itu, Pemerintah Lombok Timur terlena dan larut dalam euforia konyol, di permukaan nampak tenang, namun di dalamnya hancur berantakan," pungkasnya. (Yns)
 

×
Berita Terbaru Update