Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Penerima Bansos di Lombok Timur, Bupati: Jangan Dzolim!

Tuesday, September 20, 2022 | September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T06:19:35Z

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemkab Lotim menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9 miliar untuk masyarakat terdampak peralihan subsidi BBM. Dana itu akan disalurkan kepada masyarakat melalui sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Dinas Kelautan dan Perikanan.


Dilansir Nusrapost.com (09/09/2022), anggaran untuk masing-masing OPD yang akan menyalurkan bansos itu ditentukan berdasarkan hasil diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lotim serta persetujuan Bupati HM. Sukiman Azmy.


"...untuk bantuan sosial UMKM sebesar Rp. 2 M dititipkan pada Dinas Koperasi dan UKM. Dan untuk bantuan sembako sebesar Rp. 2 M ada di Dinas Sosial, pasar murah sebesar Rp. 1 M akan disalurkan melalui Dinas Perdagangan," kata H. Hasni, Kepala BPKAD Lotim dikutip dari sumber yang sama.


Sementara OPD lainnya masing-masing akan menyalurkan sebesar Rp. 1 M dan sisanya sebesar Rp. 1 M disimpan sebagai dana tak terduga.


Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy meminta supaya bantuan sosial yang akan disalurkan itu diberikan kepada yang berhak mendapatkannya. Ia berharap kepada pihak penyalur, termasuk Dinas terkait, Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk mengurusnya dengan serius agar penerima bantuan itu tepat sasaran.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah mampu dan tidak layak mendapatkan bantuan itu untuk mengalah secara ikhlas dan suka rela kepada mereka yang lebih membutuhkan.


"Masih banyak saya monitor,  masih banyak masyarakat kita yang tidak mendapat BLT, tidak mendapat bantuan yang harusnya dia mendapatkan," kata Bupati kepada media ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Lotim Senin kemarin, (19/09/2022).


Tapi justru, lanjut Bupati, karena kepentingan di Desa, Kepentingan Politik, Kepentingan kekeluargaan, dan kepentingan lainnya, sehingga orang yang berhak mendapatkan itu dikorbankan, namanya diganti dengan orang yang menurutnya punya kepentingan dengan mereka, dengan orang yang dianggap bagian dari keluarganya.


"Akibatnya, masyarakat yang mendapatkan itu kita dzalim, kita dzalimi dia," tegas Bupati sembari meminta supaya menghindari perbuatan semacam itu.


Karena itu, lanjut Bupati, pihaknya sudah membentuk tim verifikasi untuk mengawal bantuan tersebut supaya tepat sasaran. Tim verifikasi itu, sebutnya, diketuai pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan dari Kepolisian sebagai wakilnya, adapun Pengadilan dan sejumlah OPD seperti Sat Pol PP dan Dinas Sosial sebagai anggota-anggotanya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update