Notification

×

Iklan

Iklan

Terciduk Polisi Main Judi, Seorang Pria dan Tiga Wanita di Kota Bima Menyesal

Monday, November 21, 2022 | November 21, 2022 WIB Last Updated 2022-11-21T11:25:26Z

Empat Warga Asakota, Kota Bima yang diciduk p
Polisi saat main Judi Domino

SELAPARANGNEWS.COM - Seorang Pria dan Tiga Orang Wanita asal Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima inisial ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32) mengaku menyesal setelah ditangkap Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota saat asyik main judi kartu domino. Senin pagi, (21/11/2022).


Kapolresta Bima melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menjelaskan bahwa Empat orang tersebut diringkus Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim AIPDA Hero Suharjo dan anggotanya berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka. 


Saat digerebek, kata Kasi Humas, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 994 ribu, handphone dan kartu domino.


"Ya, mereka telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update