Notification

×

Iklan

Iklan

Panwascam Pringgabaya Latih PKD Ngawas Kampanye Pakai Aplikasi SIWASKAM Bawaslu

Tuesday, December 19, 2023 | December 19, 2023 WIB Last Updated 2023-12-19T23:05:57Z

M. Sahwan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Pringgabaya saat menjelaskan cara menggunakan Aplikasi SIWASKAM kepada PKD se Kecamatan Pringgabaya

SELAPARANGNEWS.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur memberikan pelatihan kepada Pengawas Desa Kelurahan (PKD) se Kecamatan Pringgabaya terkait cara penggunaan Aplikasi SIWASKAM dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.


Terkait teknis penggunaan aplikasi itu disampaikan M. Sahwan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Pringgabaya. 

Dalam penyampaiannya, Ia mengatakan bahwa Bawaslu RI mencoba menyentuh aspek teknologi dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (SIWASKAM) yang secara khusus dirancang sebagai alat pengawasan tahapan Kampanye oleh sumber daya Bawaslu di lapangan. 

"Kita harus mengerti dan berhati-hati menggunakan aplikasi ini, karena ini akan langsung dibaca Bawaslu RI, mungkin ini cara Bawaslu lebih dekat dengan jajarannya di bawah," ucapnya. Selasa, (19/12/2023), di Sekretariat Panwascam Pringgabaya. 


SIWASKAM ini, lanjut M. Sahwan, merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye berlangsung. 

"Bawaslu mewajibkan semua sumber daya yang ada di bawahnya untuk bisa menggunakan aplikasi ini dalam melakukan pengawasan Kampanye, makanya kita langsung sosialisasikan kepada PKD," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya Suriadi mengatakan, ke depan pihaknya akan menggunakan aplikasi itu untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu di wilayah kecamatan Pringgabaya. 

Sejauh ini, lanjut Suriadi, sebelum aplikasi itu disampaikan ke Panwascam untuk disosialisasikan ke PKD, pengawasan tahapan kampanye masih dilakukan secara manual menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang ada. "Kita akan maksimalkan pengawasan menggunakan aplikasi SIWASKAM, dan saya rasa inilah bentuk nyata, Bawaslu Adaptif terhadap perkembangan teknologi" tutupnya. (Yns)
×
Berita Terbaru Update