Notification

×

Iklan

Iklan

Penjelasan KPU Lotim Soal Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Lanjut Atau Rekrut Ulang?

Tuesday, March 19, 2024 | March 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-18T16:30:41Z

Ada Suci Makbullah, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM -Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk mengenai status Badan Ad hoc seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing Desa. 


Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rekruitmen ulang terhadap badan ad hoc tersebut berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024.


"Kita akan melakukan perekrutan ulang PPK dan PPS mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati," ucapnya. Senin, (18/3/2024)


Berdasarkan PKPU itu, kata dia, tahapan rekruitmen sudah terjadwal dengan baik, kecuali nanti di kemudian hari ada aturan baru atau arahan seperti Surat Edaran yang mengarahkan untuk lanjut maka pihaknya akan lanjut dengan badan ad hoc yang sudah ada. 


Tapi, lanjut pria yang akrab dipanggil Ucik ini, belum ada surat edaran atau keputusan KPU pusat, sehingga pihaknya akan tetap mengacu pada PKPU Nomor 2 itu untuk melakukan pembentukan terkait badan ad hoc. 


"Berdasarkan jadwal, rekruitmen badan ad hoc akan dilaksanakan pada tanggal 17 april 2024 mendatang," ujarnya. 


Terkait tahapan Pilkada ini, pihaknya akan melakukan Perencanaan Program terlebih dahulu, setelah itu melakukan tahapan sosialisasi dan baru kemudian melakukan pembentukan badan ad hoc baik PPK maupun PPS.


"Nanti pada tanggal 24 Mei baru akan dilakukan penyerahan data potensial dari Dukcapil sehingga itu nanti yang menjadi dasar untuk melakukan pembaharuan DPT," jelasnya. 


Ucik mengaku belum tahu pasti bagaimana mekanisme Rekruitmen Badan Ad hoc tersebut. KPU Lotim, lanjutnya, tentu akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat terkait hal itu, apakah akan mengunakan metode seperti pada Pemilu atau tidak. 


"Kalau diarahkan rekrutmennya seperti Pemilu yang kemarin, maka kita akan mengunakan metode tersebut, seperti ada Proses CAT dan Wawancaranya, tapi sejauh ini belum ada Juknis seperti apa prosesnya nanti pada saat rekrutmen," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update