Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Lotim Riksus Sembilan Desa Sepanjang Tahun 2024, Tahun Ini Baru Satu

Kamis, 29 Mei 2025 | Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T06:05:24Z

Gambar Ilustrasi

SELAPARANGNEWS.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur telah melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Sembilan Desa selama tahun 2024. Untuk tahun 2025 ini, baru satu Desa yang telah dilakukan Riksus yaitu Desa Pohgading. 


Hal itu diungkapkan Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin, 28 Mei 2025.

Dari Sembilan Desa yang diriksus tersebut, kata H. Haerudin, Empat Desa merupakan penugasan dari Bupati, Tiga Desa merupakan pelimpahan dari Kepolisian, satu Desa pelimpahan dari Kejaksaan dan satu desa lagi merupakan pelimpahan dari Irjen Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

"Untuk tahun 2024 ada Sembilan Desa dan tahun 2025 ini baru satu yaitu Desa Pohgading yang merupakan pelimpahan dari Kejaksaan," jelasnya. Kamis, (29/05/2025). 

Terkait hasil pemeriksaan, Ia mengatakan bahwa hal itu hanya boleh disampaikan kepada institusi yang meminta, karena tugas Inspektorat hanyalah melakukan pemeriksaan saja. 

Dan kalaupun ada pihak yang ingin mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, maka pihak yang bersangkutan bisa mengaksesnya melalui lembaga yang meminta. 

"Soal substansi atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan kode etik yang harus dipegang teguh," ucapnya.

Pemeriksaan Desa Pohgading yang merupakan Riksus pertama di tahun 2025 ini, kata dia, masih dalam proses. Ia menargetkannya selesai dalam 20 hari kerja ke depan. 

"Pemeriksaannya sudah memasuki minggu kedua, targetnya 20 hari kerja," pungkasnya. (Yns)
×
Berita Terbaru Update