Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lombok Timur Ajak Pengusaha Wisata Tingkatkan Kepatuhan Pajak Demi Pembangunan Daerah

Jumat, 06 Juni 2025 | Juni 06, 2025 WIB Last Updated 2025-06-06T01:50:15Z

Rapat Koordinasi Pengusaha Usaha Jasa Wisata dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pengusaha jasa wisata di Kabupaten Lombok Timur, Kamis kemarin, 5 Juni 2025.


Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya dari sektor pariwisata.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan angka kemiskinan melalui berbagai strategi, salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan pajak dari pelaku usaha, terutama di sektor jasa wisata seperti hotel dan restoran.

“Sektor ini punya potensi besar untuk menyumbang PAD. Tapi sayangnya, dari sekitar 175 pengusaha restoran, hanya 13 yang telah menyetorkan pajaknya. Ini sangat jauh dari harapan,” ujar Bupati.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha wisata untuk ikut berkontribusi aktif dalam pembangunan Lombok Timur, sejalan dengan visi daerah menuju Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

“Bagaimana cara kita bersama, Bapak Ibu sekalian yang berbisnis dan mencari mata pencarian, untuk sama-sama kita membangun Lotim,” serunya di hadapan para pengusaha.

Bupati juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di Lombok Timur memerlukan anggaran besar, baik untuk perbaikan jalan, irigasi, hingga penanganan bencana. Karena itu, kontribusi melalui pajak yang dibayarkan oleh para pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas publik yang juga mendukung kelangsungan bisnis sektor pariwisata itu sendiri.

Ia mencontohkan kesuksesan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pertambangan pasir. Setelah dilakukan penertiban dan dialog dengan para pengusaha tambang, penerimaan harian dari sektor tersebut meningkat drastis dari sebelumnya Rp7–9 juta menjadi lebih dari Rp31 juta per hari.

“Ini bukti bahwa duduk bersama, membangun pemahaman, dan kepatuhan bisa memberikan hasil yang luar biasa. Kami harap semangat ini juga bisa diterapkan di sektor wisata,” tambahnya.

Rakor tersebut menjadi langkah awal yang diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha jasa wisata terhadap kewajiban perpajakan, demi kemajuan Lombok Timur secara menyeluruh. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update