![]() |
Indar Jaya Kusuma (kiri) dan H. Mustafa (kanan) |
SELAPARANGNEWS.COM - Dua mantan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma dan H. Mustafa mengutarakan penjelasan yang sama terkait proyek pengadaan Chromebook untuk SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Keduanya kompak mengatakan bahwa proyek tersebut tidak dilakukan lewat UKPBJ, melainkan melalui E Katalog.
Indar Jaya Kusuma misalnya, Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabag UKPBJ pihaknya tidak pernah menangani proyek tersebut. "Saya tidak pernah menangani proyek Chromebook Dikbud. Proses pengadaan tersebut dilakukan langsung oleh Dikbud melalui sistem e-Katalog, bukan lewat UKPBJ,” ujarnya menjawab Selaparangnews.com Senin kemarin, 02 Juni 2025.
Sekretaris Camat Wanasaba ini menjelaskan bahwa waktu itu pihaknya memang mengelola pengadaan yang ditender lewat UKPBJ. Tapi, kata Indar, proyek Chromebook ini berbeda, di mana pengadaannya memakai e-Katalog.
Indar Jaya menjelaskan terkait dua mekanisme pengadaan barang dan jasa yang digunakan oleh Pemerintah, yaitu UKPBJ dan E Katalog.
UKPBJ, kata dia, merupakan unit kerja yang memiliki tugas melaksanakan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pengumuman lelang, evaluasi hingga kontrak.
Proses pengadaan yang melalui UKPBJ biasanya digunakan untuk proyek-proyek bernilai besar dan memerlukan transparansi tinggi melalui tender terbuka.
Sementara e-Katalog, lanjut Indar Jaya, merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di tingkat pusat.
Sistem ini memungkinkan instansi pemerintah melakukan pembelian langsung barang atau jasa yang telah terdaftar dan dikontrak secara nasional.
“Pengadaan lewat e-Katalog biasanya untuk barang yang spesifikasinya sudah jelas dan standar, sehingga prosesnya menjadi cepat dan efisien tanpa harus melalui tender di UKPBJ,” terangnya.
Indar Jaya mengatakan bahwa pengadaan melalui e-Katalog juga menjadi prosedur yang diatur oleh peraturan pengadaan pemerintah. "Jadi, penggunaan e-Katalog oleh Dikbud juga sah dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Kendati tidak lewat UKPBJ, kata dia, semua pengadaan tetap bisa dipantau di UKPBJ, termasuk mengenai realisasi program dari setiap OPD.
Karena itu, supaya lebih jelas Ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kepala Bagian UKPBJ yang sekarang terkait pengadaan proyek Chromebook Dikbud tersebut.
Indar Jaya kembali menegaskan bahwa meskipun pernah menjabat sebagai Kepala UKPBJ, Ia tidak pernah terlibat langsung dalam pengadaan proyek Chromebook Dikbud yang saat ini menjadi dugaan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan.
Senada dengan itu, H. Mustafa yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian UKPBJ setelah Indar Jaya mengatakan bahwa pengadaan Chromebook yang saat ini menjadi sorotan Aparat Penegak Hukum dan masyarakat tersebut tidak dilakukan di UKPBJ, melainkan lewat E Katalog Dikbud.
"Itu lewat e Katalog dia, jadi prosesnya langsung di OPD terkait antara PPK dengan Kontraktor," pungkas pria yang saat ini menjadi Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur tersebut dikonfirmasi di hari yang sama. (Yns)