![]() |
Ar Yandis, Ketua PC IMM Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur melontarkan kritik tajam kepada DPRD Kabupaten Lombok Timur. Pasalnya, hampir satu tahun masa kerja legislatif berjalan sejak pelantikan, namun belum satu pun Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan.
“Bayangkan, sudah melewati masa sidang I dan masa sidang II, hampir setahun duduk sebagai anggota legislatif Lombok Timur, tetapi tidak ada satu pun Perda yang mereka lahirkan. DPRD ini kami nilai kebanyakan tidur, hanya sibuk mengurus proyek-proyek yang punya ‘V’ saja. Sementara tugas pokok mereka sebagai legislator tidak berjalan,” tegas Ketua Umum PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis lewat siaran tertulis kepada media ini. Sabtu, (28/06/2025).
Yandis menyoroti masa sidang II DPRD Lombok Timur yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu. Menurutnya, pembahasan utama hanya berfokus pada penetapan persetujuan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Saya melihat paripurna XI masa sidang II soal RPJMD ini bukanlah sebuah prestasi. Itu lebih sebagai bentuk desakan kepentingan visi-misi politik SMART saja. Terlalu berlebihan jika kita merasa puas hanya dengan persetujuan rancangan awal RPJMD. Kalau hanya itu, DPRD tidak menunjukkan produktivitas selama masa sidang I maupun masa sidang II,” kritiknya.
IMM Lombok Timur juga menyinggung fungsi DPRD sebagai wakil rakyat sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Yandis, banyak aspirasi masyarakat yang seolah diabaikan.
“Kan banyak sekali aspirasi yang sudah disampaikan, baik oleh masyarakat maupun mahasiswa. Mulai dari pengelolaan BUMD, pariwisata, pembatasan pendirian gerai Alfamart, persoalan harga jual hasil tani, dan banyak lagi. Kenapa itu tidak ditelaah secara serius oleh DPRD Lombok Timur?” pungkasnya.
IMM meminta DPRD Lombok Timur lebih fokus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting demi menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat, bukan sekadar menjalankan agenda formalitas atau proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri dikonfirmasi terpisah menanggapi singkat kritik tersebut, pihaknya akan segera membahas hal itu dalam waktu dekat.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan bahas," singkatnya dihubungi via WhatsApp. (Yns)