Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Terus Dalami Kasus Chromebook Dikbud Lotim, Tiga Handphone dan Ratusan Dokumen Disita Penyidik

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T17:18:10Z

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto (kanan) didampingi Kasi Intelijen Ugik Ramantyo (kiri) 

SELAPARANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Lombok Timur terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2022.


Penyidik telah menyita tiga unit handphone milik para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita 416 dokumen

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Ketiga handphone tersebut merupakan milik pejabat di lingkungan Dikbud serta penyedia barang yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Tiga handphone yang kami sita adalah milik pejabat dan penyedia barang,” kata Hendro dalam keterangannya kepada media. Selasa, (10/06/2025). 

Penyidikan kasus ini, kata dia, telah berlangsung selama 40 hari sejak resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 April 2025 lalu. 

Selama proses itu, lanjutnya, Jaksa telah memeriksa 38 orang sebagai saksi, yang terdiri dari 13 ASN Dinas Dikbud, 10 pihak Swasta, dan 5 orang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara intensif dan profesional. Jika alat bukti dianggap cukup, penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Ia juga mengkonfirmasi adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam kasus tersebut berupa ketidaksesuaian kualitas Chromebook yang dibagikan ke sekolah-sekolah dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022. 

Selain itu, kata dia, ada temuan bahwa beberapa perangkat yang didistribusikan diduga merupakan produk lama, yaitu keluaran tahun 2021. 

"Kalau dari sisi jumlah pas jumlahnya, tapi ada juga masih diduga tapi ya Chromebook keluaran tahun 2021 sekarang masih ditelusuri di Kemenperin dan Kemendikbud," singkatnya. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update