Notification

×

Iklan

Iklan

RPJMD Lotim 2025–2029 Disahkan, Ekonomi Desa dan Transformasi Digital Jadi Sorotan

Selasa, 29 Juli 2025 | Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T04:54:21Z

Rapat Paripurna DPRD XIV Masa Sidang III Rapat ke–4 yang digelar di Ruang Sidang DPRD dengan agenda penetapan RPJMD Lotim Tahun 2025-2029

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna DPRD XIV Masa Sidang III Rapat ke–4 yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (28/07/2025). Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.


Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (Lotim SMART)”. Visi tersebut diselaraskan dengan RPJPD Lombok Timur, RPJMD Provinsi NTB, dan RPJMN yang memuat Asta Cita Presiden RI.


Salah satu penekanan utama dalam RPJMD tersebut adalah penguatan ekonomi berbasis desa dan transformasi digital layanan publik yang menjadi dua dari delapan misi strategis daerah.


Delapan misi tersebut meliputi:


1. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

2. Pertumbuhan ekonomi berbasis desa.

3. Transformasi layanan publik dan tata kelola digital.

4. Penguatan kesadaran hukum untuk demokrasi dan ketahanan daerah.

5. Ketahanan sosial, pelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

6. Efektivitas manajemen pembangunan daerah.

7. Pemerataan infrastruktur dan hunian yang layak.

8. Optimalisasi instrumen kebijakan pembangunan.


Menurut Wabup, RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi dasar hukum yang mengarahkan penyusunan dokumen lain seperti RKPD, KUA, dan PPAS, serta menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah.


“RPJMD ini harus menjadi komitmen bersama. Fokusnya bukan hanya membangun, tapi bagaimana pembangunan itu menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dari desa hingga kota,” kata Wabup Edwin.


Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan warga Lombok Timur—untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar pembangunan benar-benar inklusif dan berkeadilan.


Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (SN) 

×
Berita Terbaru Update