![]() |
Poster Rencana Audiensi DPD KNPI NTB ke BBPOM Mataram |
SELAPARANGNEWS.COM - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Nusa Tenggara Barat merespons cepat keresahan masyarakat terhadap beredarnya kosmetik berbahaya yang mengandung zat-zat terlarang.
KNPI NTB menyatakan akan melaporkan dan mendesak tindakan tegas terhadap produk kosmetik yang dinilai membahayakan kesehatan konsumen, khususnya ibu-ibu dan remaja.
Ketua DPD KNPI NTB, Taufik Hidayat, dalam pernyataannya pada Rabu, (06/08/2025), menyoroti temuan terbaru dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menarik 34 merek kosmetik dari pasaran karena mengandung bahan berbahaya yang berpotensi merusak ginjal.
Salah satu merek yang menjadi sorotan, kata dia adalah NC GLOW, yang berdasarkan rilis BBPOM mengandung bahan-bahan berbahaya pada tiga produknya, yaitu: NC GLOW Day Cream (mengandung hidrokuinon), NC GLOW Facial Wash (mengandung merkuri), dan NC GLOW Night Cream Premium (mengandung merkuri).
“Kami sangat prihatin. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sebagai konsumen. Produk-produk ini harus segera ditarik dari pasaran,” tegas Taufik.
KNPI NTB, lanjut Taufik Hidayat, berencana mendatangi Kantor BBPOM Mataram pada Rabu, 7 Agustus 2025, untuk mengadukan peredaran produk NC GLOW dan menuntut langkah konkret dari pihak pengawas.
Kedatangan mereka itu, katanya, akan fokus untuk menyampaikan dua tuntutan utama yaitu, meminta BBPOM untuk menarik seluruh produk NC GLOW yang terbukti mengandung bahan berbahaya dari pasaran.
Dan yang kedua, tegas Taufik, ialah mendesak BBPOM memberikan sanksi tegas, baik administratif hingga penutupan usaha, serta melaporkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran pidana yang merugikan konsumen.
“Tujuan kami jelas, melindungi masyarakat dari paparan produk kosmetik berbahaya yang dapat mengancam kesehatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” tegasnya lagi.
KNPI juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa izin edar serta kandungan bahan pada kemasan.
Mereka juga meminta BBPOM dan instansi terkait untuk rutin melakukan edukasi serta razia pasar terhadap kosmetik ilegal dan berbahaya. (SN)