Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Lotim Atensi Kasus Dugaan Bullying di SDN Seruni Mumbul

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T04:52:38Z

Dedy Akwarizal Pebriyanto, Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur dari Fraksi PKB 

SELAPARANGNEWS.COM - Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, Dedy Akwarizal Pebriyanto angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SDN 1 Seruni Mumbul. Ia menyatakan bahwa Komisi II DPRD Lombok Timur dalam waktu dekat akan turun langsung ke sekolah untuk melihat dan mendengarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
‎Dedy menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan kasus tersebut. Namun demikian, Komisi II menegaskan tidak akan terburu-buru menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kasus bullying.
‎“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa pemberitaan media terkait dugaan bullying di SDN 1 Seruni Mumbul. Dalam minggu ini kami akan turun bersama anggota komisi untuk melihat langsung dan mendengarkan fakta di lapangan,” ujar kepada wartawan Kamis kemarin, (05/02/2026) di ruang kerjanya. 
‎Ia menjelaskan, meskipun isu yang berkembang di masyarakat mengarah pada dugaan bullying, Komisi II tidak ingin serta-merta membenarkan atau membantah sebelum ada kejelasan dari pihak-pihak yang berwenang. Menurutnya, penanganan kasus seperti ini juga melibatkan instansi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
‎“Isu yang beredar memang mengarah ke bullying, tetapi kami di Komisi II tidak bisa langsung membonis. Ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menangani hal tersebut,” katanya.
‎Dedy menambahkan bahwa kasus perundungan di lingkungan sekolah saat ini menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya langkah pencegahan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di Lombok Timur.
‎Menurutnya, salah satu upaya pencegahan adalah dengan meningkatkan peran guru dan pihak sekolah dalam mengawasi serta memperhatikan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan agar pihak sekolah tidak terkesan abai terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan mereka sendiri.
‎“Jangan sampai ada kesan pihak sekolah tidak peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekolah. Padahal dari dinas sudah ada instruksi dan program sekolah ramah anak, tetapi faktanya masih ada kejadian seperti ini,” ujarnya.
‎Ia menegaskan, ke depan Komisi II DPRD Lombok Timur akan menjadikan persoalan sekolah ramah anak sebagai atensi khusus. Pihaknya berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menekan pihak sekolah agar benar-benar menerapkan prinsip ramah anak di seluruh sekolah di Lombok Timur.
‎Dedy juga menyoroti adanya perbedaan keterangan antara wali murid dan pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut, yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, perlu disikapi secara hati-hati dan objektif, apalagi belum adanya bukti yang benar-benar valid dan jelas.
‎Terkait masukan masyarakat soal pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekolah, Dedy menilai hal tersebut penting sebagai bagian dari sistem pengawasan. Namun ia menegaskan bahwa keberadaan CCTV tidak boleh dijadikan alasan bagi guru dan pihak sekolah untuk mengurangi peran pengawasan langsung terhadap siswa.
‎“CCTV itu penting untuk pengawasan, tetapi guru tetap harus aktif. Guru itu kan orang tua pengganti di sekolah, jadi harus lebih memperhatikan anak-anak didiknya agar tidak terjadi lagi bullying,” katanya.
‎Ia memastikan, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Lombok Timur akan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau dan meninjau sejauh mana konsep sekolah ramah anak benar-benar dijalankan oleh pihak sekolah di Kabupaten Lombok Timur.
Dugaan kasus perundungan ini diduga terjadi pada siswa kelas 1 di SDN 1 Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya berinisial MHASF (7). Ia mengalami luka fisik dan diduga mengalami patah tulang, sehingga harus dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong sejak awal Februari 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur langsung melakukan penelusuran secara komprehensif atas peristiwa itu. Kepala Dikbud, Nurul Wathoni mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk mengklarifikasi berbagai keterangan yang beredar di masyarakat dan mengumpulkan penjelasan dari guru serta kepala sekolah.

Dari hasil klarifikasi sementara dari guru dan kepala sekolah, belum ditemukan bukti kekerasan yang sesuai dengan narasi awal yang berkembang. Pihak sekolah menyampaikan bahwa siswa tersebut diduga jatuh dari meja saat kegiatan di kelas dalam kegiatan gotong royong, bukan akibat tindakan teman sekolahnya. Pernyataan ini merupakan hasil wawancara awal yang tengah ditelusuri secara lebih mendalam.

“Kami sudah melakukan klarifikasi awal dengan guru dan kepala sekolah. Informasi yang kami terima sementara adalah siswa ini naik ke atas meja dan kemudian terjatuh saat kegiatan kelas berlangsung,” ujarnya belum lama ini. 

Dikbud menggandeng tim psikolog dari Puskesmas setempat untuk melakukan proses skrining terhadap korban, sehingga kronologi kejadian dapat dipastikan secara objektif dan profesional. Pendekatan ini dilakukan guna memastikan kesejahteraan psikologis siswa serta memperoleh gambaran utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Selain itu, Dikbud juga telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di Lombok Timur untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pelaksanaan program pengawasan guru piket di ruang kelas maupun area kegiatan ekstrakurikuler, serta penegakan pedoman sekolah aman dan nyaman bagi siswa. 

Kasus ini awalnya mencuat setelah orang tua korban memposting dugaan perundungan di media sosial karena belum mendapat respons dari pihak sekolah mengenai kejadian yang menimpa anaknya. Sebagian masyarakat juga merasakan perbedaan antara keterangan pihak sekolah dengan informasi awal yang beredar, sehingga mendorong permintaan klarifikasi dan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap kasus tersebut.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik di Lombok Timur, seiring dengan seruan agar tindakan perundungan di lingkungan sekolah dicegah sedini mungkin melalui pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama antara orang tua, guru, sekolah, dan dinas terkait. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update