![]() |
| M. Waes al Qarni, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur diwawancara Media usai menerima Audensi Massa Aksi dari PMII Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur M. Waes al Qarni membantah adanya pemborosan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis
Hal itu disampaikannya kepada Media usai menerima massa dari HMI MPO dan PMII Lombok Timur yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan belum lama ini. Ia menegaskan, pandangan yang menilai program MBG menguras pos anggaran penting lainnya, seperti dana pendidikan hingga hak guru honorer adalah sebuah kekeliruan.
Politisi PAN tersebut menjelaskan, plot anggaran untuk program nasional ini sejatinya bersumber dari kebijakan efisiensi besar-besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, bukan beban anggaran baru yang dipaksakan.
"Anggaran MBG ini berawal dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Kementerian, lembaga, dan daerah-daerah. Totalnya itu mencapai 690 sekian triliun, hampir 700 triliun. Jadi ini bukan anggaran baru," ujarnya.
Menurutnya, pengalihan anggaran ini justru jauh lebih produktif, ketimbang dihabiskan untuk pos-pos belanja rutin yang tidak menyisakan wujud fisik seperti perjalanan dinas, ATK, maupun dana desa yang tidak efektif, yang kemudian oleh Pemerintah Pusat dikembalikan dalam bentuk program MBG.
Lebih lanjut, Waes al Qarni menolak keras wacana untuk menyetop program tersebut. Kehadiran dapur-dapur MBG disebut memberikan dampak domino (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi di tingkat bawah.
"Kalau sekarang kita lihat anggaran itu menjadi program MBG, multiplayer efeknya banyak menyerap tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi kita berjalan dengan baik, bisa dicek data BPS kita yang dulunya angka pengangguran tinggi, sekarang menurun," tegasnya.
Dalam pandangannya, MBG merupakan implementasi dari Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945 tentang jaminan sosial, setara dengan program perlindungan rakyat lainnya seperti BPJS Kesehatan, PKH, dan BPNT.
Kendati membela asas kemanfaatan program MBG, Wakil Ketua DPRD Lotim ini sepakat bahwa sistem pengawasan dan tata kelola di lapangan harus terus diperketat agar tidak menjadi celah korupsi. IA mendesak instansi berwenang untuk melakukan pengawasan ketat dan berkala dalam proses pelaksanaan program tersebut.
"Hal-hal yang harus kita perbaiki itu adalah tata kelola yang tidak baik. Mark-up anggaran dan lain sebagainya, itu yang kita tekankan supaya jangan sampai dilakukan. Kami meminta supaya dilakukan audit secara periodik oleh pihak-pihak yang berwenang, baik itu Satgasnya maupun dari pihak Inspektorat," pungkasnya. (Yns)
