Notification

×

Iklan

Iklan

Ngaku Anggota TNI Bertugas di Bali, Pria Asal Loteng Diamankan Polisi di Lotim Usai Diduga Aniaya Mahasiswi ‎

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T06:45:06Z

Terduga pelaku usai diamankan aparat kepolisian

SELAPARANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial RP (22), warga Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi berinisial HN (22). Saat diamankan, RP diketahui sempat mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Bali.

‎RP ditangkap pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.43 Wita di sebuah rumah kos di Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

‎Kasus ini bermula dari laporan korban yang merupakan warga Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Korban melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan pelaku.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal ketika pelaku mengantar korban ke Pantai Kahoha, Kecamatan Jerowaru, untuk mengikuti kegiatan berkemah bersama teman-temannya. Setelah meninggalkan lokasi, pelaku melihat unggahan media sosial yang memperlihatkan korban bersama seorang teman laki-laki.

‎Diduga diliputi rasa cemburu, pelaku kemudian menghubungi korban hingga terjadi pertengkaran. Pelaku selanjutnya mendatangi korban dan meminta korban pulang bersamanya dengan ancaman akan membuat suasana perkemahan menjadi ricuh apabila korban menolak.

‎Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menyikut kedua lengan korban hingga mengakibatkan luka lebam. Selain itu, pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

‎Merasa ketakutan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.

‎Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Intel Polsek Selong bersama Kanit Binmas dan anggota Unit Intel Kodim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Dalam proses pencarian, RP diketahui mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bali.

‎Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, petugas berhasil menemukan RP di sebuah rumah kos di wilayah Pancor dan langsung mengamankannya untuk dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Timur.

‎Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kebenaran pengakuan pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI. Sementara itu, proses hukum terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban terus berjalan. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update