![]() |
| Pemberian Penghargaan kepada Kepala Kejari Lotim IGA Agung Fitria oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur yang dinilai berhasil memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pendampingan dalam penagihan pajak, Kejari berhasil membantu Pemkab Lombok Timur mengoptimalkan penerimaan daerah hingga mencapai Rp10 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7).
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya. Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar," ujar Bupati.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam meningkatkan penerimaan daerah.
"Dan itu semua bisa dibuktikan dengan penghargaan yang kami berikan kepada Ibu Kajari. Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur," ungkapnya.
Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan Kejari sebagai mitra konsultasi hukum sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
"Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lombok Timur sebagai tempat berkonsultasi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, mengatakan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2025. Menurutnya, kerja sama itu tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kajari menegaskan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya mengedepankan kepastian hukum dan keadilan, tetapi juga asas kemanfaatan. Karena itu, Kejari Lombok Timur akan terus mengutamakan langkah-langkah preventif melalui pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.
"Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari siap memberikan pertimbangan hukum, memediasi berbagai persoalan, hingga mendampingi upaya pemulihan aset-aset milik daerah. Seluruh OPD pun diimbau memanfaatkan layanan konsultasi hukum agar program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur melalui Bidang Datun sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan bantuan hukum nonlitigasi yang mendorong pemulihan keuangan daerah melalui penataan aset milik daerah yang dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL).
Sebagai bentuk timbal balik atas sinergi yang telah terjalin, Kajari Lombok Timur menyerahkan plakat kepada Bupati Lombok Timur atas keberhasilan kolaborasi dalam pemulihan keuangan negara melalui penagihan serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Timur.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala OPD, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
