![]() |
| Kadis Lingkungan Hidup Lombok Timur Dr. H. Pathurrahman |
SELAPARANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mematangkan persiapan untuk mengikuti Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Sebuah program peningkatan layanan pengelolaan sampah berbasis daerah yang digagas Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan World Bank, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan lahan seluas tiga hektare di kawasan TPA Ijobalit sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Hal itu mengikuti persyaratan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Dr. Pathurrahman mengatakan, Lombok Timur saat ini tengah menjalani tahapan kedua seleksi, yakni verifikasi lapangan secara daring, setelah sebelumnya lolos penilaian administrasi dan dokumen teknis pada April 2026.
"Hari ini yang diverifikasi adalah kesiapan lahan. Lahan yang kami siapkan berada di kawasan TPA Ijobalit seluas tiga hektare dan sudah memenuhi sejumlah persyaratan seperti akses jalan, listrik, air, dan ketentuan teknis lainnya," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Lingkungan Hidup di ruang rapat Bupati Lombok Timur. Kamis, (30/7/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan 28 kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program LSDP.
"Kami berharap Lombok Timur bisa masuk dalam 28 lokasi itu. Setelah ini akan ada penilaian lagi. Jika terpilih, kemungkinan Agustus atau September masuk ke tahap perencanaan yang lebih detail dengan pendampingan dari kementerian teknis," katanya.
Menurut Pathurrahman, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan dilakukan pada akhir tahun 2026. Selanjutnya, pelaksanaan program dijadwalkan dimulai pada 2027.
Ia menegaskan, program LSDP tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Pembangunan fisik harus didahului dengan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya agar program ini berkelanjutan dan fasilitas yang dibangun tidak menjadi bangunan yang terbengkalai," jelasnya.
Jika Lombok Timur terpilih, fasilitas TPST yang dibangun ditargetkan mampu mengelola sekitar 150 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah di Lombok Timur yang saat ini mencapai sekitar 500 hingga 510 ton per hari.
Selain membangun TPST di kawasan TPA Ijobalit, pemerintah daerah juga akan merencanakan pengembangan stasiun transfer sampah di sejumlah wilayah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.
Menurut Pathurrahman, konsep yang akan diterapkan mengusung prinsip ekonomi sirkular, sehingga sampah tidak hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir, tetapi diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, seperti maggot, kompos, maupun material daur ulang.
"Sampah nantinya tidak hanya dibuang, tetapi diproses sehingga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengakui, sistem pengelolaan sampah di Lombok Timur saat ini masih menghadapi berbagai kendala. Dari 14 TPS 3R yang tersedia, hanya satu yang masih beroperasi, sementara 13 lainnya tidak aktif. Selain itu, layanan pengangkutan sampah baru mampu menjangkau sekitar 38 persen wilayah Lombok Timur akibat keterbatasan armada, peralatan, serta kapasitas pengelolaan.
Melalui program LSDP, DLH Lombok Timur berharap dapat mengaktifkan kembali TPS 3R yang tidak berfungsi, sekaligus menambah fasilitas pengelolaan sampah di wilayah yang belum terlayani, sehingga pengelolaan sampah di Lombok Timur menjadi lebih optimal, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi. (Yns)
