![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Harus Warisin dalam acara Rapat Paripurna Penetapan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 |
SELAPARANGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Senin (06/07/2026).
Dalam sambutan akhirnya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya.
"Seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," ujar Warisin.
Ia juga berharap sinergi dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Selain itu, Bupati memastikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Lombok Timur, lanjutnya, juga akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut untuk memastikan perbaikan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur melalui juru bicaranya, Farouk Bawazier, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah.
Banggar meminta Pemkab meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengkaji potensi-potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, optimalisasi penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian agar mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
DPRD juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun program prioritas sehingga setiap anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Banggar menyoroti pentingnya mencegah terulangnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, DPRD mendorong penguatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pengguna anggaran, dan perangkat pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan program pembangunan tidak terkendala persoalan administrasi maupun teknis.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri tersebut dihadiri 35 anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (SN)
