Notification

×

Iklan

Iklan

SMS Minta Dinsos Lotim Kembalikan Perahu Evakuasi Masyarakat Pulau Maringkik

Monday, September 14, 2020 | September 14, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:37:05Z


Serikat Masyarakat Selatan (SMS) bersama sejumlah Masyarakat Pulau Maringkik bertemu dengan Pihak Dinas Sosial di Ruang Rapat Komisi II DPRD Lotim
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Sejumlah masyarakat pulau Maringkik  didampingi Serikat  Masyarakat Selatan (SMS) meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur mengembalikan perahu evakuasi masyarakat pulau Maringkik yang telah diambil kembali pada tahun 2018 silam.

Sebagaimana dituturkan ketua SMS, Sayadi, S.H, dirinya  baru tahu perahu dari Kementerian Sosial itu diambil kembali oleh Dinsos Lotim ketika dia berkunjung ke pulau Maringkik belum lama ini.

Katanya, saat berkunjung ke sana, salah satu warga pulau itu melahirkan, tetapi hampir 30 menit, perahu yang akan membawanya ke puskesmas belum juga tiba. "Dari sanalah kami mulai mempertanyakan keberadaan perahu itu" terangnya. Senin, 14/09/2020.

Sayadi mengaku, kendatipun dirinya bukan orang sana, namun melihat urgensi dari perahu itu bagi masyarakat pulau Maringkik, maka dia atas nama SMS mengajak masyarakat pulau Maringkik untuk mengambil kembali Perahu itu.

"Dan Alhamdulillah, setelah meminta dorongan dari Komisi II DPRD Lotim, Dinsos Lotim bersedia mengembalikannya" kata Sayadi.

Sayadi menilai, alasan Dinsos mengambil perahu itu tidak masuk akal, bahkan cenderung menyalahkan masyarakat. "Alasannya tidak logis, katanya karena tidak dirawat" jelasnya.

Menurutnya, dalam berita acara penerimaan dulu, perawatan untuk perahu itu sepenuhnya tanggungjawab Dinsos, bukan masyarakat. Dan ketika diambil pada tahun 2018 lanjut Sayadi, Dinsos mengambilnya secara diam-diam, tanpa membuat berita acara.

Yang cukup disayangkan itu, tidak ada berita acara pengambilan perahu itu" ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial Dinsos Lotim, Herman mengaku akan segera mengembalikan perahu itu. Bahan dirinya mengatakan bisa mengembalikannya saat itu juga jika ada surat permintaan dari masyarakat.

"Jangankan besok, sekarang juga bisa" ujarnya sembari meminta supaya suratnya segera dikirim sebagai dasarnya mengembalikan perahu itu. 

Mengenai alasan Dinsos mengambil perahu itu, Herman tidak memberikan keterangan. Dia hanya mengatakan bahwa perahu yang diserahkan pada tahun 2008 itu diambil kembali karena perintah atasan.

"Saya kan waktu itu jadi staf, jadi mengikut saja, tidak ada wewenang saya  begini-begitu" katanya.

Herman berjanji akan menepati kesepakatan yang dibuat bersama SMS dan Komisi II DPRD akan mengembalikan perahu itu. Akan tetapi, dia mengulangi agar masyarakat yang meminta perahu itu bersurat ke Dinsos terlebih dahulu. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update