Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Friday, December 18, 2020 | December 18, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T19:09:34Z
Foto: H. M Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur beserta beberapa jajaran Kepala OPD Lotim saat bersama-sama menuangkan barang bukti berupa Miras


Lombok Timur, Selaparangnews.com
- Ribuan liter barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) hari ini 18 Desember 2020, dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lombok Timur, yang berlokasi di areal taman hutan rinjani, Kecamatan Selong. Barang bukti itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dijalankan pada akhir tahun 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari bulan September sampai dengan Desember, dengan rincian berupa miras jenis brem 1.461,5 liter, miras jenis tuak 2.887 liter, jenis bir bintang 120 liter, total ada 4.468,5 liter miras yang dimusnahkan.

Pada kesempatan itu, turut disaksikan oleh Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, Kepala Dinas Sosial Lotim Baiq Farida Apriani, Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Hidup Lotim M. Zaidar, Kepala Badan Kesbangpoldagri Lotim M. Isa, serta Kepala Satuan Pol-PP Lotim H. Sudirman.

Sukiman sangat mengapresiasi kinerja dari Sat-Pol PP Lotim, yang bergerak cepat dengan cara memusnahkan Miras yang beredar di sekitar wilayah Lotim. Hal itu ia sampaikan karena menjadi salah satu dampak positif dari perombakan yang ia lakukan bebrapa hari yang lalu.

"Mutasi yang kemarin kami lakukan tentu tantangannya akan lebih meningkat, dan kami yakin beliau (Kasat Pol-PP) mampu melaksanakan tugasnya," ujarnya. Jum'at, 18/12/2020.

Dirinya menerangkan bahwa dimasa jabatan yang tinggal dua setengah tahun ini, para pejabat di Lotim sudah tidak berbicara tentang belajar lagi. Namun, tindakan yang nyata harus benar-benar dilalukan untuk Pemerintah Daerah Lotim untuk ke arah yang lebih baik.

Jika dengan presentase sekitar empat ribuan Miras yang dimusnahkan saat ini, kata Bupati artinya ada sekitar 4 ribuan orang juga yang akan terkena dari dampak negatif Miras tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada tahun 2021 ia akan melakukan pembinaan terhadap para penjual Miras. "Kami akan alihkan produksi mereka nantinya agar lebih sehat lagi untuk masyarakat kita," ucapnya.

Bupati Lotim menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Lotim jangan sampai tergiur oleh hasutan-hasutan yang membawa pada kemaksiatan termasuk jangan sampai mengkonsumsi Miras.

Ia menghimbau, agar masayarakat Lotim sebaiknya merubah barang-barang yang haram agar menjadi halal. Tentu dengan cara-cara yang baik, sesuai dengan anjuran Agama maupun anjuran kesehatan.

"Air Miras itu bisa diproduksi jadi air gula, kita akan ubah itu. Anggarannya itu ada di Dinsos Lotim, makanya nyambung nanti programnya," ulasnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update