Notification

×

Iklan

Iklan

Echo Green Adakan FGD Advokasi Perdes Tata Ruang di Tingkat Kabupaten Lombok Timur

Tuesday, August 23, 2022 | August 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T07:18:57Z

Sambutan Kepala Dinas PMD Lotim M. Khairi dalam acara FGD Advokasi Kebijakan Pembentukan Perdes Tata Ruang dan Tata Pemanfaatan Lahan di Tingkat Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Yayasan Penabulu bersama Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), ICCO Cooperation dan Konsil LSM Indonesia mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) Advokasi Peraturan Desa tentang tata ruang dan tata guna lahan desa inklusif yang mengintegrasikan pemenuhan hak-hak ekonomi kelompok petani perempuan dan pemuda di Kabupaten Lombok Timur. Selasa, (23/08/2022) 

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan kecamatan yang menjadi pilot project program yang tengah dikerjakan Echo Green di Kabupaten Lombok Timur, di samping juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkait, seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Bagian Hukum dan juga Dinas PMD sendiri. 

FGD yang menghadirkan narasumber dari Yayasan Penabulu Agung Wijaya dan KpSHK Subhan itu dibuka langsung Kepala Dinas PMD Lotim M. Khairi yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (PSDA dan TTG) Assairul Kabir. 

Dalam sambutannya, M. Khairi menjelaskan betapa pentingnya peraturan yang mengatur tata ruang dan pemanfaatan lahan, supaya jelas mana daerah produktif pertanian yang harus dijaga dan mana wilayah pemukiman yang mestinya ditempati. 

Menurutnya, nenek moyang zaman dulu di Lombok ini cukup bijak dalam memetakan tata ruang tersebut, terbukti dengan banyaknya desa yang dinamakan dengan kata "montong" yang berarti tanah yang tandus sebagai tempat untuk membangun pemukiman tempat tinggal. 

Dengan kata lain, orang zaman dulu tidak menggunakan lahan produktif untuk membangun tempat tinggal seperti yang terjadi saat ini. "Itulah yang sedang kita hadapi sekarang ini," ucapnya.
 
Karena itu Ia berharap FGD tersebut dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang baik untuk diterapkan di tingkat Desa terkait dengan penataan ruang dan pemanfaatan lahan. 

"Hingga akhirnya nanti tata ruang desa bisa menjadi tata ruang kecamatan, dan tata ruang kecamatan menjadi tata ruang Kabupaten dan kemudian menjadi tata ruang provinsi," pungkasnya. 




Sementara itu, salah satu Narasumber dari KpSHK Subhan memaparkan terkait FGD yang dilakukan saat itu. Progam tersebut, kata dia, sudah berjalan cukup lama, kurang lebih selama tiga tahun, di mana dulu dilaunching oleh H.M. Juaini Taofik Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur. 

"Kegiatan hari ini adalah penghujungnya, untuk mendiskusikan outputnya ke depan," kata dia.

Apa yang yang tengah dikerjakan oleh Echo Green ini, sambungnya, bertujuan untuk mempromosikan inisiatif ekonomi hijau oleh petani perempuan dan pemuda di sektor pertanian berkelanjutan dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, kesempatan kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

"Itu juga sebagai upaya mendukung pencapaian SDG2, SDG5, dan SDG8 di Indonesia," imbuhnya. 

Secara spesifik, kata Subhan, program tersebut fokus pada upaya untuk meningkatkan kerjasama antara Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Pemerintah, dan sektor swasta untuk secara efektif memperkuat pelibatan petani perempuan dan pemuda dalam perencanaan tata ruang dan tata guna lahan dan juga meningkatkan praktek pertanian berkelanjutan di sejumlah kabupaten di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Lombok Timur. 

Ia berharap, FGD tersebut nantinya bisa menghasilkan satu bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait isu tata ruang dan pemanfaatan lahan di Desa, apakah itu berupa surat edaran atau SK Bupati untuk mendorong tiap-tiap Desa membuat peraturan terkait tata ruang dan pemanfaatan lahan tersebut. 

"Kegiatan kita hari ini ialah ingin mendorong instrumen rekomendasi atau SK Bupati untuk mempercepat adopsi perencanaan tata ruang dan penggunaan lahan desa yang inklusif ke dalam perencanaan pembangunan desa (RPJMD di tingkat desa) dan juga memberi catatan  rekomendasi atau kebijakan untuk keberlanjutan dukungan bagi petani perempuan dan generasi muda tani dalam inisiatif pertanian hijau di Kabupaten Lombok Timur," tutupnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update