Notification

×

Iklan

Iklan

Novel Baswedan Sarankan Febri - Rasamala Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Thursday, September 29, 2022 | September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T17:46:28Z

Kompol. Novel Baswedan, Mantan Penyidik KPK (Sumber: Foto Profil Akun Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha) 

Jakarta, Selaparangnews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Novel Baswedan mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan dugaan berencana terhadap almarhum Brigadir Joshua Hutabarat yang tengah menjeratnya.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi -red) dan FS (Ferdy Sambo -red) 
Saran saya sebaiknya mundur saja," tulis Novel di akun twitternya @nazaqistsha. Rabu kemarin, (28/09/2022). 

Menurut Novel, kedua rekannya saat bekerja di lembaga anti rasuah itu mestinya membela kepentingan korban, termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dan berupaya menghalangi atau merekayasa kasus tersebut supaya diusut tuntas agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," sambung Novel dalam twitt yang sama. 

Sebelumnya, Febri Diansyah juga telah mengkonfirmasi melalui akun twitternya @febridiansyah bahwa Ia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Meskipun Ia sadar bahwa sikapnya itu akan menjadi kontroversi di tengah masyarakat, namun, kata Mantan Jubir KPK ini, Itu dilakukan semata-mata karena tuntutan profesi sebagai advokat. 

Dan lagi pula, tandasnya, pendampingan yang diberikan kepada kliennya itu akan dilakukan secara objektif.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman-teman jurnalis sebagai berikut," tulis Febri Diansyah di akun twitternya, sembari melampirkan screenshot penjelasan yang disampaikan kepada wartawan yang dimaksud. 

Dalam twittnya yang lain, Febri Diansyah juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif. 

"Banyak pertanyaan tentang pendampingan hukum objektif seperti apa yang dilakukan. Ada sejumlah hal yang telah kami kerjakan, tadi saya jelaskan begini," tulis mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut, seraya melampirkan potongan gambar yang berisi penjelasan dari apa yang dimaksud. 

Berikut isi lengkap dari potongan gambar yang dilampirkan Febri Diansyah tersebut:

Bentuk keseriusan Kami untuk mendampingi perkara secara objektif, Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu:

a. Melakukan rekonstruksi di Rumah di Magelang

b. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya;

c. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 profoser dan 2 doktor ilmu hukum) dari 4 perguruan tinggi;

d. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik;

e. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana;

f. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan;
(Yns) 

×
Berita Terbaru Update