Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lotim H. Iron: SiLPA Rp104 Miliar di APBD 2025 Hasil Efisiensi dan Sisa Penawaran ‎

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T10:03:37Z

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin atau H. Iron

SELAPARANGNEWS.COM – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin membantah anggapan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp104,33 miliar karena tidak dibelanjakan atau lemahnya perencanaan pemerintah daerah. 

‎Ia menjelaskan, sebagian besar SILPA itu merupakan sisa efisiensi anggaran, ada juga sisa dari proses pengadaan barang dan jasa, serta anggaran sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya bergeser ke tahun anggaran 2026.

‎"Sebenarnya semuanya terserap. Yang sekitar Rp7 miliar itu digunakan sekarang karena pada tahun 2025 ada kendala sehingga pelaksanaannya diajukan ke tahun 2026," jelasnya menjawab awak media di Kompleks Kantor DPRD Lombok Timur usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin kemarin, (06/07/2026).


Termasuk juga anggaran percepatan sebesar Rp16 miliar yang tidak seluruhnya digunakan, dan selain itu juga ada yang berasal dari sisa hasil penawaran dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

‎"Misalnya ada anggaran Rp7 miliar, ternyata setelah proses pengadaan hanya terpakai Rp5 miliar. Nah, sisa Rp2 miliar itu menjadi sisa hasil penawaran. Jadi bukan karena anggaran tidak dibelanjakan atau perencanaannya tidak matang," jelas Bupati mencontohkan. 

‎Bupati memastikan, sisa anggaran tersebut akan dimanfaatkan pada APBD Perubahan 2026 untuk membiayai berbagai kebutuhan yang menjadi aspirasi masyarakat.

‎Ia menyebut sejumlah program yang berpotensi dibiayai dari SiLPA tersebut di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur.

‎"Nanti kita sesuaikan dalam APBD Perubahan. Banyak tuntutan masyarakat, apakah itu pembangunan jalan, pengaspalan jalan, maupun kebutuhan infrastruktur lainnya. Dari sisa anggaran ini kita akan bantu masyarakat," katanya.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier, menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp104,33 miliar. Ia meminta agar anggaran tersebut tidak dibiarkan mengendap terlalu lama dan segera dimanfaatkan untuk program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dasar.

‎"Kalau memang dibutuhkan untuk program-program signifikan, pakai saja. Jangan sampai masyarakat terus mengeluh karena jalan dan infrastruktur belum tertangani," ujar Farouk usai rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 beberapa waktu lalu.

‎Farouk menegaskan DPRD akan terus mengawasi pengelolaan SILPA dan meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tingginya sisa anggaran tersebut, termasuk rencana pemanfaatannya pada pembahasan KUA-PPAS maupun APBD Perubahan.

‎"Jangan sampai setiap tahun ada SILPA besar. Anggaran harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah," tegasnya.  (Yns) 

×
Berita Terbaru Update